BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Metro Bekasi menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026) malam hingga Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi Kompol Zaini Abdillah Zainuri didampingi Kanit 2 Sat Intelkam AKP Mugiono, dengan melibatkan 30 personel gabungan TNI–Polri.
Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 22.00 WIB dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi. Usai apel, personel turut melakukan pengecekan ruang tahanan bersama piket fungsi sebelum melaksanakan patroli kewilayahan.
Personel kemudian bergerak menuju sejumlah titik yang dinilai memerlukan peningkatan pengawasan. Patroli pertama dilakukan di Kawasan Jurong Jababeka 3, Kecamatan Cikarang Utara, dilanjutkan pemantauan di sepanjang Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Simpangan, Cikarang Utara.
Memasuki dini hari, patroli dilanjutkan ke Bundaran Golf Bizpark Jababeka 5, Kecamatan Cikarang Timur, serta Taman Sehati dan kawasan Stadion Wibawa Mukti.
Pada setiap titik, personel melaksanakan patroli mobile dan stasioner guna mengantisipasi kejahatan jalanan, 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kehadiran personel gabungan pada malam hingga dini hari merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
Sekitar pukul 02.00 WIB, rangkaian patroli KRYD selesai dilaksanakan dan seluruh personel kembali siaga di Mako Polres Metro Bekasi.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi terus meningkatkan patroli preventif pada jam dan lokasi rawan guna menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
(*)




























