LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Meranti, Polres Landak. Tidak hanya mengandalkan patroli, personel kepolisian bersama unsur Forkopincam dan masyarakat juga aktif membangun komunikasi langsung melalui sosialisasi dan dialog sebagai langkah antisipasi munculnya titik api.
Langkah preventif tersebut kembali dilakukan pada Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Meranti menyambangi dan berdialog bersama masyarakat untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, serta pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan
Kegiatan berlangsung dengan pendekatan humanis dan dialogis. Polisi tidak hanya memberikan imbauan secara satu arah, tetapi mengajak masyarakat berdiskusi, mendengarkan kondisi di lapangan, sekaligus mengingatkan agar setiap potensi kebakaran dapat dikenali dan dilaporkan sedini mungkin.
Sinergi bersama Forkopincam dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Melalui komunikasi lintas sektor, informasi mengenai wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla dapat lebih cepat diketahui, sementara masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah munculnya api.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., mengatakan secara terpisah, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, sehingga kepolisian terus mengedepankan langkah-langkah preventif dengan turun langsung ke tengah masyarakat.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Dibutuhkan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan seluruh masyarakat. Melalui sosialisasi dan komunikasi langsung seperti ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Ipda Uwes.
Lanjut Kapolsek menambahkan, masyarakat diminta tidak menganggap sepele aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.
Api yang semula kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan apabila terkena angin atau berada di kawasan yang memiliki banyak bahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
(*)



























