BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, balap liar, tawuran serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Selasa (15/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin Iptu Noer Rendra Octafani selaku Padal dengan melibatkan 12 personel.
Operasi menyasar sejumlah jalur dan titik yang dinilai membutuhkan pengawasan, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Jalan Raya Industri Pasir Gombong serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran antarkelompok.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan bermotor dan barang bawaan secara selektif guna memastikan tidak terdapat senjata tajam maupun barang berbahaya lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan atau tawuran.
Personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak berkerumun hingga larut malam serta segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan.
Dari hasil kegiatan, tidak terdapat orang, kendaraan maupun barang bukti yang diamankan. Tidak ditemukan pula senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Personel memberikan teguran kepada tujuh orang yang ditemui selama pelaksanaan operasi.
Secara keseluruhan, pelaksanaan OKJ berlangsung aman dan lancar serta situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Utara terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
(*)




























