LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Kuala Behe – Polres Landak – Polda Kalbar ~Di tengah aktivitas masyarakat pada siang hari, personel Polsek Kuala Behe terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Upaya tersebut dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung dari rumah ke rumah sekaligus menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla., ” Kamis (10/9/2026)
Dalam kegiatan patroli tersebut, polisi tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan warga yang ditemui di rumahnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Petugas juga menjelaskan bahwa dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Paparan asap dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan gangguan pernapasan, termasuk meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sambang warga merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, karena apabila api sudah membesar, dampaknya akan lebih luas, tidak hanya terhadap lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan ataupun titik api yang berpotensi meluas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran besar. Jika melihat adanya pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
(*)



























