BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Police Goes to School melalui program Polisi Pendamping/Bapak Asuh dalam rangka Deklarasi Pelajar di SMA Darul Muallamah, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Irfan Alfiansyah bersama Kepala Sekolah M. Malik Rizal, Wakasek Siti Robiah, Guru BK Sugiyanto, para wali kelas, dewan guru serta siswa-siswi kelas X, XI dan XII.
Melalui program Polisi Pendamping/Bapak Asuh, kepolisian hadir lebih dekat dengan para pelajar untuk memberikan pembinaan, pendampingan serta ruang komunikasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang dapat memengaruhi perkembangan dan masa depan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar menyampaikan komitmen melalui Deklarasi Pelajar, di antaranya menolak segala bentuk kekerasan fisik, perundungan, tawuran dan tindakan intoleransi.
Para siswa juga berkomitmen menolak penggunaan maupun peredaran narkoba, obat keras dan minuman beralkohol, serta tidak terlibat dalam kegiatan pornografi maupun pornoaksi.
Selain itu, para pelajar menyatakan kesiapan untuk melaporkan setiap pelanggaran atau perbuatan melanggar hukum yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, sekaligus menjadi teladan dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang aman, santun dan saling menghormati.
Deklarasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk membentuk generasi muda yang bertanggung jawab, berkarakter, taat hukum dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
Melalui kegiatan Police Goes to School, Polsek Serang Baru berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua dan para pelajar dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kepolisian juga mengingatkan kepada para pelajar dan masyarakat bahwa Layanan Kepolisian 110 dapat diakses selama 24 jam untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.
(*)




























