BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Setu melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah dengan melibatkan sebanyak 11 personel.
Patroli dilakukan secara mobile dan strong point di sejumlah lokasi yang dinilai memerlukan peningkatan pengawasan, di antaranya sepanjang Jalan Raya Cibitung–Setu, Jalan Raya Setu–Cibitung Desa Lubangbuaya, Jalan Raya Cisaat dan Kampung Cisaat Desa Kertarahayu, serta kawasan Gerbang Perumahan Grand Tamansari Residence, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan pada kawasan pemukiman, ruas jalan utama, dan titik-titik rawan sebagai langkah preventif terhadap potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta tawuran antarkelompok maupun antarkampung.
Selain melakukan patroli, personel juga menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan unsur keamanan lingkungan agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Setu untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Melalui semangat Jaga Jakarta, Jaga Bekasi, Polsek Setu terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun aktivitas mencurigakan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.
(*)


























