LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Kuala Behe – Polres Landak – Polda Kalbar ~Suasana santai malam Minggu di sebuah kafe mendadak menjadi momen interaksi humanis antara polisi dan para remaja yang tengah menikmati waktu bersama.
Saat melaksanakan patroli malam, personel Polsek Kuala Behe menyempatkan diri menyambangi sekelompok remaja yang sedang bermain gitar dan berkumpul di kafe, Sabtu malam (26/9/2026).
Kedatangan petugas bukan untuk membubarkan kegiatan tersebut, melainkan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polisi juga berdialog secara santai dengan para remaja sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas agar aktivitas malam Minggu tetap berlangsung tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan itu, personel kepolisian mengingatkan para remaja untuk menjaga ketertiban, menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan, serta tetap memperhatikan waktu ketika berada di luar rumah. Polisi juga mengajak mereka untuk bersama-sama menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, mengatakan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Patroli tidak hanya dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai sarana bagi anggota untuk hadir di tengah masyarakat, berdialog dan menyampaikan imbauan secara humanis. Kami berharap para remaja dapat menikmati waktu bersama dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar IPTU Handoko Warih.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat, termasuk para remaja, untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat, terutama anak-anak muda, tetap menjaga diri, tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan warga, serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
(*)




























