Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor saat Hendak Kabur

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Seorang tersangka bernama Heri Pebriyanda (33), warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.

Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka Heri Febriyanda ternyata merupakan resedivis kasus yang sama pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018 sekira pukul 18.30 WIB di Dusun Way Kamal Pekon Negeri Ratu Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 27 Maret 2026 atasnama pelapor Aryandi (30), seorang petani asal Pekon Payung, Kota Agung Barat.

“Perkara ini merupakan tindak pidana penggelapan sepeda motor dengan tersangka inisial HP,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 13 April 2026.

BACA JUGA :  Provos Wilayah Hukum Polsek Ciampea Melaksanakan Kontrol dan Cek Tahanan

Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban Aryandi (30), seorang petani asal Pekon Payung, menitipkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada pelaku saat hendak mengecek kebun jengkol di Dusun Parakan, Pekon Talagening, Kota Agung Barat.

Namun saat kembali, pelaku sudah tidak berada di lokasi dan korban menduga pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Sebab tidak dapat dihubungi hingga beberapa hari lamanya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkannya ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di dalam travel dengan rute Tangerang menuju Kota Agung.

BACA JUGA :  Meski Operasi SAR Dihentikan, Polresta Cilacap Teruskan Upaya Pemulihan Pasca Bencana

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat kendaraan berhenti di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku diamankan saat berada di dalam travel. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor milik korban seharga Rp4,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat,” ungkapnya.

Disebutkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Sepeda motor tersebut ditemukan berada di tangan seorang perempuan bernama Maimunah, yang mengaku kendaraan itu dibeli oleh suaminya dari pelaku tanpa dokumen resmi.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci kontak berhasil diamankan di Pesisir Barat. Sementara BPKB dan STNK diamankan dari korban,” ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data, tersangka Heri Febriyanda ternyata merupakan resedivis kasus pada tahun 2018.

BACA JUGA :  Dekatkan Diri dengan Warga, Kapolres Mesuji Salurkan Bantuan Paket Sembako di Way Serdang

“Saat itu tersangka melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Dusun Way Kamal Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, Tanggamus,” imbuhnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda,” tandasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Meranti Laksanakan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lahan Eks PT Duta Bintang Gemilang dan Eks PT Nityasa Idola

Polsek Meranti Laksanakan Rapat Koordina...

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam Hari Personil Polsek Menjalin Jaga Situasi Kamtibmas

Laksanakan Giat Patroli Rutin Pada Malam...

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Intensifkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Po...

Kapolres Lampung Timur Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil dan Stiker Mudik Aman kepada Pengendara

Kapolres Lampung Timur Bersama Bhayangka...

Gerak Cepat Cegah Karhutla, Kapolsek Kuala Behe Turun Langsung Cek Titik Rawan dan Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan Sembarangan

Gerak Cepat Cegah Karhutla, Kapolsek Kua...

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran N...

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket Wilayah Cikeas Gunung Putri Kabupaten Bogor

Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencu...

Lewat Patroli Siang, Polsek Sengah Temila Perkuat Keakraban dengan Masyarakat

Lewat Patroli Siang, Polsek Sengah Temil...

122 Polisi di Kota Tangerang Naik Pangkat, Begini Tradisi Cium Bumi dan Dipasangkan Pangkat Keluarga Tercinta

122 Polisi di Kota Tangerang Naik Pangka...

Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli Presisi R2 di Pemukiman Warga

Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar P...

Previous Post

Gotong Royong TNI Dan Warga, Pengelasan Besi Pengaman Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut

Next Post

Binluh di SMK Unggul Terpadu Anak Tuha, Polisi Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos dan Jauhi Narkoba

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kabut Asap Mulai Memburuk di Padang, Bhabinkamtibmas Banuaran Bagikan Masker Gratis ke Siswa SD

Kabut Asap Mulai Memburuk di Padang, Bhabinkamtibmas Banuaran Bagikan Masker Gratis ke Siswa SD
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Binluh di SMK Unggul Terpadu Anak Tuha, Polisi Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos dan Jauhi Narkoba

Binluh di SMK Unggul Terpadu Anak Tuha, Polisi Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos dan Jauhi Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

September 7, 2026

Recent News

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

September 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb