BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Boulevard Deltamas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Kanit Samapta Polsek Cikarang Pusat Ipda Raden Bachtiar Bagus selaku perwira pengendali bersama personel gabungan fungsi Binmas, Lantas, Samapta dan Intelkam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas secara humanis dan selektif.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran remaja, balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut memantau aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan serta menempatkan personel pada sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara pada malam hingga dini hari, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan, petugas tidak menemukan pelaku tindak kejahatan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar dan kondusif.
Polsek Cikarang Pusat mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)




























