BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Mobile Harkamtibmas sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (2/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut menyasar kawasan Pintu 11 Jababeka, Jalan Tarum Barat 1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin Kanit Samapta Polsek Cikarang Pusat Ipda Raden Bachtiar Bagus Kurniawan selaku perwira pengendali bersama personel gabungan fungsi Lantas, Binmas, Samapta dan Intelkam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara mobile guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta mencegah tawuran remaja, balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kehadiran personel juga ditingkatkan di jalan-jalan utama dan sejumlah titik yang dinilai memerlukan pengawasan sebagai upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Personel turut menyambangi petugas keamanan atau security dengan mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli lingkungan secara berkala serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Pusat dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
(*)




























