BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.10 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Patroli Polsek Babelan Aipda I Made Alit Danu selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi.
Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran, aktivitas geng motor yang mengganggu keamanan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, serta penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada upaya mengantisipasi peredaran atau kepemilikan barang berbahaya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, seperti senjata tajam dan bahan peledak.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Babelan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Pasar Babelan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengendara sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi tindak pidana, dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk mendukung keselamatan personel selama kegiatan berlangsung, petugas juga menerapkan pola pengamanan bersama melalui koordinasi antaranggota, termasuk fungsi Intelijen dan Reserse Kriminal.
Kehadiran petugas kepolisian pada malam hari merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan jalur aktivitas masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya kejahatan jalanan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, petugas tidak menemukan barang mencurigakan atau berbahaya, termasuk senjata tajam, bahan peledak, maupun narkoba, pada pemeriksaan yang dilakukan.
Meski tidak ditemukan barang berbahaya, personel kepolisian masih mendapati sejumlah pengendara yang belum memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan berkendara.
Terhadap pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan maupun tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan kaca spion, petugas memberikan teguran serta Himbauan agar segera melengkapi persyaratan berkendara.
Edukasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Petugas mengingatkan masyarakat bahwa kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan OKJ tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tawuran remaja dan aksi kekerasan di jalanan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Polsek Babelan mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, serta mengingatkan mereka agar tidak terlibat dalam kelompok yang melakukan tindakan kekerasan maupun pelanggaran hukum.
Masyarakat juga diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas pada malam hari, menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Melalui Operasi Kejahatan Jalanan, Polsek Babelan berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang mengedepankan pencegahan tindak kriminalitas, peningkatan kedisiplinan pengguna jalan, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan pengawasan keamanan wilayah, khususnya pada waktu yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, Operasi Kejahatan Jalanan di Jalan Raya Pasar Babelan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukannya barang berbahaya pada pemeriksaan yang dilakukan.
Polsek Babelan Polres Metro Bekasi terus berkomitmen melaksanakan patroli preventif, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta pembinaan masyarakat guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, tegas, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























