BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Di tengah suasana dini hari ketika sebagian besar masyarakat tengah beristirahat, jajaran Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi terus meningkatkan kehadiran kepolisian melalui kegiatan patroli dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pebayuran, yakni Aiptu Acep Adnani, Aipda Aep S., Bripka Atang, Bripka Tri KBS, dan Bripka Jaeni.
Patroli dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi langsung bersama warga yang masih beraktivitas di lingkungan Kampung Pintu.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pebayuran tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berdialog dengan masyarakat untuk menyerap informasi mengenai kondisi kamtibmas di lingkungan setempat.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka ruang komunikasi agar setiap persoalan keamanan dapat diketahui lebih awal.
Melalui patroli dialogis, petugas mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta berperan aktif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Personel kepolisian turut menyampaikan Himbauan agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun kejahatan jalanan.
Warga diingatkan untuk memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, serta memperhatikan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Selain itu, masyarakat diajak untuk memperkuat komunikasi antartetangga dan menjaga kegiatan keamanan lingkungan sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan.
Kehadiran polisi pada dini hari juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian terus berjalan meskipun aktivitas warga mulai berkurang.
Melalui komunikasi dua arah, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan lingkungan kepada personel yang melaksanakan patroli.
Polsek Pebayuran menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, melainkan segera menghubungi petugas kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan salah satu langkah preventif Polsek Pebayuran untuk meningkatkan pengawasan wilayah sekaligus memperkuat hubungan kemitraan bersama masyarakat.
Dengan hadir secara langsung di tengah warga, kepolisian berupaya memastikan masyarakat merasa terlindungi serta memiliki akses komunikasi yang mudah ketika membutuhkan bantuan.
Berdasarkan hasil pemantauan selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan patroli dialogis, sambang warga, serta berbagai kegiatan preventif guna menjaga keamanan lingkungan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110. Untuk wilayah Pebayuran, masyarakat juga dapat menghubungi Polsek Pebayuran melalui nomor 0858-8879-0709.
(*)


























