BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli mobile preventif dan strong point di kawasan belakang AEON Mall Deltamas serta lingkungan Perumahan Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Iptu J. Warman selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket fungsi dari sejumlah unit kepolisian.
Personel yang terlibat meliputi Aiptu Arief Cahyadi dari fungsi Samapta, Aiptu Endang Suherman dari fungsi Binmas, Aipda Sehat dari fungsi Lalu Lintas, Aipda Nurfriyono dari fungsi Binmas, serta Aipda Ade R. dari fungsi Intelijen.
Patroli dilaksanakan melalui pemantauan kawasan belakang AEON Deltamas dan lingkungan permukiman Cluster Pasadena sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli bergerak dan pemantauan pada titik-titik yang menjadi perhatian pengamanan guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas.
Salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah pencegahan kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi premanisme, tawuran remaja, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kehadiran petugas kepolisian pada dini hari menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengawasan kawasan permukiman sekaligus memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat maupun masyarakat yang masih menjalankan aktivitas.
Melalui kegiatan strong point, personel meningkatkan kehadiran di lokasi yang membutuhkan perhatian keamanan, khususnya pada akses jalan dan kawasan permukiman yang menjadi sasaran patroli.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Cikarang Pusat turut menyampaikan Himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Warga diingatkan untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, serta menggunakan pengamanan tambahan guna mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dengan petugas keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Pencegahan tawuran remaja menjadi perhatian kepolisian, mengingat aksi kekerasan antarkelompok dapat membahayakan keselamatan, merugikan masyarakat, serta berdampak pada masa depan generasi muda.
Polsek Cikarang Pusat mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, serta mengarahkan mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Para remaja juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran melalui media sosial maupun pergaulan, serta mengutamakan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kegiatan patroli ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan patroli mobile dan strong point di kawasan AEON Deltamas serta Cluster Pasadena merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dalam mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak kriminalitas.
Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan, pengawasan kawasan permukiman, serta langkah-langkah preventif lainnya untuk menjaga keamanan masyarakat pada siang maupun malam hari.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























