BEKASI // MEDIATNI-POLRI COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi mengintensifkan kegiatan Patroli Biru di kawasan Perumahan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Serang Baru Ipda Makmuri selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Patroli Biru dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah potensi tawuran remaja, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan di kawasan Perumahan Alam Raya Residence dan lingkungan sekitarnya, terutama pada jalur yang relatif sepi saat dini hari.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan pada waktu yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi.
Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas memberikan Himbauan kamtibmas kepada pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati ketika melintas di kawasan yang sepi, khususnya pada malam hingga dini hari.
Pengendara diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar, memperhatikan keselamatan berkendara, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar ataupun tawuran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu ketenteraman warga.
Melalui patroli preventif ini, Polsek Serang Baru berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga perumahan dan pengguna jalan yang masih beraktivitas pada dini hari.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan sekaligus menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas agar langkah penanganan dapat segera dilakukan apabila ditemukan situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun mengalami gangguan keamanan.
Kerja sama antara kepolisian, petugas keamanan lingkungan, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan di kawasan Perumahan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Serang Baru terus mengedepankan kegiatan Patroli Biru dan pemantauan pada jam rawan guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110



























