BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang Door to Door System (DDS) di Kampung Teluk Haur, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karanghaur, Brigadir La Wawan, dengan menyambangi Ketua RT setempat, Dori, bersama sejumlah warga di lingkungan RT 001/RW 001, Kampung Teluk Haur.
Sambang DDS merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengetahui perkembangan situasi keamanan secara langsung di lingkungan permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir La Wawan berdialog dengan Ketua RT dan warga mengenai kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Karanghaur serta pentingnya meningkatkan kepedulian bersama terhadap lingkungan tempat tinggal.
Melalui komunikasi yang terbuka, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dengan kepolisian guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, aktivitas mencurigakan, maupun persoalan keamanan yang membutuhkan kehadiran petugas.
Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pebayuran sehingga informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peran Ketua RT sebagai penghubung antara warga dan kepolisian menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi serta membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kepolisian juga mendorong masyarakat untuk menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, dan membangun kepedulian antarwarga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir La Wawan turut menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan gangguan keamanan.
Melalui Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi, maupun nomor pengaduan Polsek Pebayuran, warga diharapkan dapat menyampaikan informasi secara cepat agar mendapatkan respons dari petugas.
Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana untuk menyerap informasi dan aspirasi masyarakat mengenai situasi kamtibmas di wilayah Desa Karanghaur.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga merupakan wujud pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan dialogis, humanis, serta kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Pebayuran terus mendorong kegiatan sambang DDS dan komunikasi bersama perangkat lingkungan serta masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan mengutamakan kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dapat menghubungi:
Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
Layanan Pengaduan Polsek Pebayuran: 0858-8879-0709



























