BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Traffic Light Perempatan Flyover Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat Ipda Wowo S. bersama Aiptu Endang dan Aipda Nurfriyono sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan persimpangan Flyover Deltamas yang menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja, pelajar, serta pengguna jalan yang memulai aktivitas menuju kawasan industri maupun pusat kegiatan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah guna mengantisipasi kepadatan, mencegah pengendara melawan arus, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan di sekitar persimpangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan tidak terjadi hambatan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan di Traffic Light Perempatan Flyover Deltamas dari seluruh arah terpantau lancar.
Pengaturan yang dilakukan petugas turut mendukung kelancaran perjalanan masyarakat menuju tempat kerja dan berbagai aktivitas pagi lainnya.
Kegiatan pelayanan lalu lintas ini juga mencerminkan komitmen Polsek Cikarang Pusat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Pusat terus berupaya menjaga kelancaran mobilitas warga serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























