BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) melalui pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Eco Water, Jalan Cikarang Baru Raya, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol Abdul Rasyid, dengan pelaksanaan pengaturan lalu lintas oleh Brigpol Pranto Sitomorang bersama personel polisi wanita (Polwan).
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan Pertigaan Eco Water yang menjadi salah satu jalur aktivitas masyarakat pada pagi hari, khususnya para pekerja, pelajar, serta pengguna jalan yang hendak menuju tempat kerja, sekolah, maupun pusat kegiatan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Selain mengatur pergerakan kendaraan, petugas juga memberikan perhatian terhadap keselamatan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, sehingga aktivitas kendaraan dan masyarakat dapat berlangsung secara tertib.
Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas pagi masyarakat merupakan bagian dari pelayanan preventif Polri dalam meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan berkendara.
Melalui pelayanan yang humanis, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat dengan menghadirkan personel secara langsung pada titik-titik aktivitas publik.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas di kawasan Pertigaan Eco Water terpantau lancar dengan kondisi cuaca cerah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Melalui kegiatan Yanmas pagi, Sat Samapta Polres Metro Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepolisian guna mendukung kelancaran mobilitas dan keselamatan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























