BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Subuh Keliling dengan menunaikan Salat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Jami Imam Syafi’i, Kampung Tapakserang RT 02 RW 01, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan dihadiri Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra, Bhabinkamtibmas Aipda Nur Kholis, serta jamaah Masjid Jami Imam Syafi’i. Salat Subuh berjamaah berlangsung dengan khidmat dan tertib, dilanjutkan dengan silaturahmi serta penyampaian Himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Nur Kholis mengajak jamaah dan masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, toleransi, serta hubungan harmonis antarwarga sebagai salah satu pondasi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga dihimbau meningkatkan kepedulian terhadap situasi di lingkungan masing-masing dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Komunikasi yang cepat antara masyarakat dengan petugas diharapkan dapat membantu langkah pencegahan maupun penanganan sejak dini.
Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra menekankan bahwa menjaga keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama antara kepolisian dan masyarakat.
Partisipasi warga dalam menjaga kerukunan, saling peduli terhadap lingkungan, serta menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman.
Kegiatan Subuh Keliling juga menjadi sarana Polsek Cabangbungin untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan yang humanis.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan tersebut memberikan ruang komunikasi antara kepolisian dengan jamaah untuk mengetahui secara langsung perkembangan situasi maupun persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.
Melalui Subuh Keliling, Polsek Cabangbungin berharap silaturahmi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























