BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, tawuran, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu M. Muji, Aiptu Saefullah, dan Briptu Rizky dengan menyisir sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong. Kegiatan difokuskan pada sejumlah titik dan jam yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran maupun bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Saat menemukan sejumlah anak muda yang masih berkumpul, petugas melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan Himbauan kamtibmas.
Mereka diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban lingkungan dan selanjutnya diarahkan kembali ke rumah masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar aktivitas berkumpul hingga larut malam tidak berkembang menjadi perselisihan, tawuran ataupun gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli Biru juga bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas.
Polsek Muaragembong terus mengedepankan kegiatan preventif melalui patroli kewilayahan, dialog dengan masyarakat, serta pemantauan terhadap perkembangan situasi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Selama pelaksanaan Patroli Biru, situasi di sepanjang wilayah yang dipantau terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























