BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli dialogis sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu M. Muji, Aiptu Saefullah, dan Briptu Rizky dengan menyusuri sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong.
Patroli difokuskan pada titik-titik yang dinilai memerlukan peningkatan pengawasan sekaligus kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi dan berdialog bersama tokoh pemuda setempat. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan Himbauan kamtibmas sekaligus mengajak para pemuda berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan.
Petugas mengingatkan pentingnya kepedulian bersama dalam mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Tokoh pemuda juga diajak untuk membantu membangun komunikasi positif di lingkungan masyarakat, terutama dalam mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam tawuran maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Patroli dialogis menjadi salah satu upaya Polsek Muaragembong untuk tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Informasi dan masukan dari warga diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan secara lebih cepat apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.
Melalui pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Muaragembong terus memperkuat kemitraan dengan tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah yang dipantau terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























