BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi tindak kriminalitas, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif di Kampung Pasirandu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.49 WIB tersebut dilakukan oleh Aipda Ahmad S. sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Warga diajak memperkuat sistem keamanan lingkungan, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada titik strategis serta spanduk Himbauan kamtibmas di sekitar jalan utama sebagai sarana edukasi dan pencegahan kriminalitas.
Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya kepedulian antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk memperhatikan aktivitas mencurigakan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan ketertiban.
Patroli preventif ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serang Baru untuk meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga dalam mendeteksi dan mengantisipasi gangguan keamanan sejak dini.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat diharapkan terus meningkatkan pengawasan lingkungan dan menjalin koordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun petugas kepolisian setempat.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di Kampung Pasirandu, Desa Sukasari, terpantau aman dan kondusif.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi terus mengoptimalkan patroli preventif dan pendekatan humanis guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























