BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2026 kepada pengemudi ojek dan masyarakat di Pangkalan Ojek Jembatan Binamex, kawasan Pasar Bojong, Jalan Kedungwaringin, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kedungwaringin Aiptu Bayu Dwi Apriana bersama personel Unit Lantas Aiptu Giri Murdani.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi, di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, melanggar marka maupun rambu lalu lintas, serta menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Petugas juga memberikan Himbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, parkir sembarangan, serta penggunaan jalur khusus bus yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan umum.
Melalui pendekatan dialogis, para pengemudi ojek diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengutamakan keamanan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah edukatif dan preventif kepolisian agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebelum maupun selama pelaksanaan operasi berlangsung.
Polsek Kedungwaringin juga mendorong pengemudi untuk memastikan kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membiasakan perilaku berkendara yang tertib dan bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, edukasi keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam mencegah pelanggaran serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi terus berkomitmen membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























