BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) secara stasioner di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.17 WIB tersebut dipimpin Ps. Panit 3 Samapta Polsek Babelan Aipda Made Alit Danu Rabika selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel Polsek Babelan.
Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi aksi tawuran kelompok remaja, aktivitas geng motor, pembegalan, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Pasar Babelan.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
Petugas juga memberikan Himbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Terhadap kendaraan yang belum dilengkapi STNK maupun nomor polisi, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Unit Reskrim Polsek Babelan. Kendaraan kemudian dikembalikan kepada pemilik setelah kelengkapan yang diperlukan dipenuhi.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel kepolisian turut memberikan Himbauan kepada masyarakat, khususnya kelompok remaja, agar tidak berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan yang berpotensi menjadi lokasi tawuran maupun gangguan ketertiban. Warga yang masih berkumpul diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Berdasarkan hasil operasi, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan sebagai hasil akhir kegiatan.
Pelaksanaan OKJ stasioner ini menjadi bagian dari upaya Polsek Babelan meningkatkan pengawasan pada jam rawan sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan jalanan.
Situasi di sekitar lokasi operasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi terus mengoptimalkan kegiatan preventif dan pelayanan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























