BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga pemerintahan desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Bambang EPO selaku personel Binmas Polsek Pebayuran dengan menemui sejumlah anggota BPD Desa Sumberurip.
Dalam kunjungannya, Aipda Bambang menyampaikan Himbauan kamtibmas sekaligus mengajak anggota BPD untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kerja sama dengan unsur pemerintahan desa, terutama dalam mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Anggota BPD diharapkan turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait situasi keamanan masyarakat, sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam mendorong terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.
Selain memperkuat koordinasi, petugas juga menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian agar masyarakat dapat segera memperoleh bantuan apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung, Polsek Pebayuran terus mengedepankan pendekatan humanis untuk membangun kemitraan yang erat antara kepolisian, aparatur desa, dan masyarakat.
Berdasarkan hasil kegiatan, kunjungan berlangsung lancar dengan situasi lingkungan terpantau aman dan kondusif.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
(*)




























