BEKASI // MERIATNI-POLRI.COM/ Menanggapi laporan warga terkait musibah kebakaran, jajaran Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi bergerak cepat mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah panggung di Kampung Jereged, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis malam (29/10/2026).
Petualangan si jago merah pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang mendengar suara ledakan kecil dari bagian dalam rumah.
Saat dipastikan, kobaran api sudah membesar di area dapur. Mengingat bangunan rumah berbentuk panggung dengan material kayu serta dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya, api dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Augusman Hareva dan piket fungsi langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan area TKP, membantu proses pemadaman bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan.
Berkat respons cepat petugas gabungan dan partisipasi warga sekitar, kobaran api berhasil dijinakkan sehingga tidak meluas ke pemukiman penduduk lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting aliran listrik pada bagian dapur rumah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, bangunan rumah beserta barang berharga milik korban berupa dua unit sepeda motor dan gerobak dagangan bakso hangus terbakar.
Saat ini pihak Kepolisian Polsek Serang Baru telah mengamankan sisa barang bukti di lokasi guna penanganan lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























