Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 16, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANCUR BATU // MEDIATNI-POLRI.COM / Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan membacakan vonis terduga komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu Feri Hariyanto pada selasa,17 Desember 2024 Pukul 10.15 wib.

Feri Hariyanto alias peker sebelumnya dituntut 5 Tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum Ade Meinanri Barus pada selasa 10 Desember 2024 yang lalu.

“Menyatakan terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker bersalah melakukan tindak pidana membantu memberikan kesempatan secara sengaja melakukan perbuatan membakar,

yang mendatangkan bahaya umum bagi barang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 187 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 56 ke-2 KUHPidana.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun,

dengan dikurangkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintah agar tetap ditahan.

Menetapkan barang bukti, berupa : 1 (satu) potong baju kaos berkerah lengan pendek warna hitam,1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru,1 (satu) buah bom Molotov yang terbuat dari botol merek anggur merah berisikan BBM jenis pertalite warna hijau dengan sumbu kain motif batik yang sudah terbakar,1 (satu) file rekaman CCTV di lokasi kejadian saat terjadi tindak pidana percobaan pembakaran.

BACA JUGA :  Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

Susana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu saat pembacaan tuntutan Peker mendadak ricuh,

pasalnya korban bersama sejumlah warga tidak terima dan merasa tidak adil jika terdakwa peker hanya di tuntut 5 tahun penjara.

Bahkan saat kejadian sejumlah warga langsung berdatangan ke Pengadilan sembari membawa ban.

Beruntung pada saat itu personil Polsek Pancur Batu langsung meredam kericuhan tersebut.

Korban berharap supaya Majelis Hakim dapat memberikan keadilan bagi mereka yang rumahnya dilempar bom Molotov pada 21 Desember 2023 yang lalu.

Korban juga mengungkapkan bahwa pelemparan bom Molotov kerumahnya pada waktu itu ia duga merupakan perencanaan pembunuhan dirinya sekeluarga yang tingal dirumah tersebut.

Karena korban mendapatkan kabar bahwa diduga tiga buah bom Molotov disiapkan untuk menghabisi nyawa mereka yang saat itu sedang tertidur pulas.

Koban juga menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut dirinya bersama istri dan anak anaknya mengalami tarauma terlebih anak anaknya,

BACA JUGA :  Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

yang masi duduk di bangku sekolah dasar yang selalu ketakutan saat malam hari dan saat melihat orang lain datang kerumahnya.

“Saya minta Majelis Hakim yang besok akan membacakan Vonis Feri Hariyanto dapat memberikan vonis yang sangat berat kepadanya, dan saya juga berharap supaya JPU yang besok membacakan tuntutan terdakwa Firaus Sitepu memberikan tuntutan yang seberat beratnya. Kami tidak tau bagaimana nasif kami jika bom Molotov itu tidak cepat kami padamkan, kami bisa saja mati semuanya, tak hanya itu setelah pelemparan bom Molotov rumah kami dilemparkan kain kafan sampai sekarang juga sering dilempari dengan batu pada malam hari,” ungkapnya Senin, 16 Desember 2024.

Tak hanya pembacaa vonis Feri Hariyanto alias Peker, Firdaus Sitepu yang diduga salah satu otak pelaku perencaan pelempran bom Molotov kerumah wartawan,

juga akan menjalani sidang agenda pembacaan tuntuntan oleh Jaksa Penuntut Umum Richisandi Sibagariang, S.H.

BACA JUGA :  Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

Fs alias Firdaus Sitepu yang diduga merupakan salah satu otak pelaku yang turut merencanakan aksi pelemparan bom Molotov pada saat itu,

menurut Peker bahwa dirinya disuruh oleh Firdaus untuk menjemput dua tim eksekutor ke daerah simpang pemda dan membawanya ke lokasi barak judi yang diduga dikelola oleh Firdaus.

Namun hingga kini belum diketahui siapa pria yang melemparkan bom Molotov tersebut kerumah wartawan di Pancur Batu.

Hingga berita ini kami tayangkan, Kepala Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Simon CP Sitorus belum meberikan tanggapan tekait pembacaan vonis Feri Hariyanto alias Peker tersebut.(*)

Baca Juga . . .

Seorang Ibu Korban Mencari Keadilan, Mengeluh Atas  Laporan Diduga  Pencabulan Terhadap Anaknya, Hingga Kini Belum Ada Kepastian Hukum 

Seorang Ibu Korban Mencari Keadilan, Men...

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti...

Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung Imbau Warga Hindari Kekerasan

Jaga Emosi Saat Ramadan, Polda Lampung I...

Bandar Narkoba Asal Sarolangun, Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu

Bandar Narkoba Asal Sarolangun, Tak Berk...

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Gunung Agung

Diduga Dpo Pelaku Curi 102 Tandan Buah K...

Perang Terhadap Narkoba, Kembali Sabu Se...

Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan S...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lambu Kibang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Motor via Medsos

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Pen...

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang ...

Previous Post

Feri Hariyanto Alias Peker Terduga Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Divonis

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Lampung Ajak Warga Persiapkan Perjalanan Secara Matang

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk

Kabur ke Sumsel, DPO Sindikat Pencuri Sapi di Pringsewu Akhirnya Dibekuk
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas

Operasi Sikat Musi I, Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung

Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
by Yatimatul Hidayah
September 16, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Lampung Ajak Warga Persiapkan Perjalanan Secara Matang

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Lampung Ajak Warga Persiapkan Perjalanan Secara Matang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb