Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Feri Hariyanto Alias Peker Terduga Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Divonis

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 16, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANCUR BATU // MEDIATNI-POLRI.COM / Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan membacakan vonis terduga komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu Feri Hariyanto pada selasa,17 Desember 2024 Pukul 10.15 wib.

Feri Hariyanto alias peker sebelumnya dituntut 5 Tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum Ade Meinanri Barus pada selasa 10 Desember 2024 yang lalu.

“Menyatakan terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker bersalah melakukan tindak pidana membantu memberikan kesempatan secara sengaja melakukan perbuatan membakar,

yang mendatangkan bahaya umum bagi barang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 187 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 56 ke-2 KUHPidana.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Feri Hariyanto Alias Peker dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dengan dikurangkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintah agar tetap ditahan.

Menetapkan barang bukti, berupa : 1 (satu) potong baju kaos berkerah lengan pendek warna hitam,1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru,1 (satu) buah bom Molotov,

yang terbuat dari botol merek anggur merah berisikan BBM jenis pertalite warna hijau dengan sumbu kain motif batik yang sudah terbakar,1 (satu) file rekaman CCTV di lokasi kejadian saat terjadi tindak pidana percobaan pembakaran.

BACA JUGA :  3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Susana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu saat pembacaan tuntutan Peker mendadak ricuh,

pasalnya korban bersama sejumlah warga tidak terima dan merasa tidak adil jika terdakwa peker hanya di tuntut 5 tahun penjara.

Bahkan saat kejadian sejumlah warga langsung berdatangan ke Pengadilan sembari membawa ban.

Beruntung pada saat itu personil Polsek Pancur Batu langsung meredam kericuhan tersebut.

Korban berharap supaya Majelis Hakim dapat memberikan keadilan bagi mereka yang rumahnya dilempar bom Molotov pada 21 Desember 2023 yang lalu.

Korban juga mengungkapkan bahwa pelemparan bom Molotov kerumahnya pada waktu itu ia duga merupakan perencanaan pembunuhan dirinya sekeluarga yang tingal dirumah tersebut.

Karena korban mendapatkan kabar bahwa diduga tiga buah bom Molotov disiapkan untuk menghabisi nyawa mereka yang saat itu sedang tertidur pulas.

Koban juga menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut dirinya bersama istri dan anak anaknya mengalami tarauma terlebih anak anaknya,

BACA JUGA :  Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL Bawaslu Lampung Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba

yang masi duduk di bangku sekolah dasar yang selalu ketakutan saat malam hari dan saat melihat orang lain datang kerumahnya

“Saya minta Majelis Hakim yang besok akan membacakan Vonis Feri Hariyanto dapat memberikan vonis yang sangat berat kepadanya, dan saya juga berharap supaya JPU yang besok membacakan tuntutan terdakwa Firaus Sitepu memberikan tuntutan yang seberat beratnya. Kami tidak tau bagaimana nasif kami jika bom Molotov itu tidak cepat kami padamkan, kami bisa saja mati semuanya, tak hanya itu setelah pelemparan bom Molotov rumah kami dilemparkan kain kafan sampai sekarang juga sering dilempari dengan batu pada malam hari,” ungkapnya Senin, 16 Desember 2024.

Tak hanya pembacaa vonis Feri Hariyanto alias Peker, Firdaus Sitepu yang diduga salah satu otak pelaku perencaan pelempran bom Molotov kerumah wartawan,

juga akan menjalani sidang agenda pembacaan tuntuntan oleh Jaksa Penuntut Umum Richisandi Sibagariang, S.H.

BACA JUGA :  Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Firdaus Sitepu yang diduga merupakan salah satu otak pelaku yang turut merencanakan aksi pelemparan bom Molotov pada saat itu,

menurut Peker bahwa dirinya disuruh oleh Firdaus untuk menjemput dua tim eksekutor ke daerah simpang pemda dan membawanya ke lokasi barak judi yang diduga dikelola oleh Firdaus.

Namun hingga kini belum diketahui siapa pria yang melemparkan bom Molotov tersebut kerumah wartawan di Pancur Batu.

Hingga berita ini kami tayangkan, Kepala Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Simon CP Sitorus belum meberikan tanggapan tekait pembacaan vonis Feri Hariyanto alias Peker tersebut.(*)

Baca Juga . . .

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa dari Bahaya Narkoba dengan Penindakan 6.681 Kasus

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa dari Ba...

Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, ...

Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Lampung

Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan K...

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelak...

Berkat Sinyal GPS di Motor Curian, Tersangka Curanmor di Tangerang Ditangkap Polisi

Berkat Sinyal GPS di Motor Curian, Tersa...

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemuda ...

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres...

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pelakunya Mantan Rekan Kerja,Pelaku Di Tangkap Polisi

HP Raib di Malio Sewu, Korban Kaget Pela...

Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pacar Jingga Babak Belur

Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi ...

Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Medan Pernah Ditahan Atas Kasus Pembunuhan

Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di M...

Previous Post

Danramil 03 Serengan Orientasi Sekaligus Cek Gereja Dalam Rangka Nataru di Wilayah Kelurahan Joyotakan

Next Post

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak

Pelaku Penculikan Anak Diringkus di Kawasan Pelabuhan Merak
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
by Haprianto Tanjung
May 7, 2026
0
ShareTweetSend

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
May 6, 2026
0
ShareTweetSend

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan

Sinergi Polisi dan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Ternak Kambing di Sri Sawahan Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

May 7, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

May 7, 2026

Recent News

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

May 7, 2026
Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

Bantuan Pascabencana Mengalir Bertahap, Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima

May 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

Semarak Hardiknas, Polres Lamtim Gelar Lomba Menggambar

May 7, 2026
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap 2 Tersangka Curas Usai Korban Berwisata di Kota Agung Timur

May 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb