Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tahan Oknum Kades di Malang, Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 16, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG // MEDIATNI-POLRI.COM /  Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menahan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Pria berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp 74,7 juta.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Malang mengungkap modus tersangka yang mengambil keuntungan dari keluarga warga yang tersandung kasus perjudian.

Tersangka menjanjikan kebebasan bagi enam warga yang tersangkut kasus perjudian dengan syarat membayar sejumlah uang.

“Tersangka M menyanggupi bisa mengurus tersangka (perjudian) bebas tanpa ada hukuman,” ujar AKP Muchammad Nur kepada awak media, Senin (16/12/2024).

Kasatreskrim menjelaskan, kasus bermula pada 29 Oktober 2024, saat Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim menggerebek praktik perjudian di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak.

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Mesuji Tangkap Seorang Terduga Pengedar Narkoba di Desa Wiralaga

Dari penggerebekan tersebut, tujuh tersangka, termasuk seorang bandar dan enam pemain, berhasil diamankan.

Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, di mana bandar judi langsung ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sedangkan keenam pemain tidak ditahan meski perkara tetap berlanjut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam situasi tersebut, tersangka M, yang merupakan kepala desa, mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang dengan dalih untuk membebaskan mereka dari jeratan hukum.

“Kepala desa ini meminta sejumlah uang dengan alasan membantu menyelesaikan kasus yang dialami para tersangka,” kata AKP Muchammad Nur.

Tersangka meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 15 juta, tergantung kemampuan masing-masing keluarga.

BACA JUGA :  Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah Gara Gara Tak Bisa Belikan Sepeda Motor

Total uang yang terkumpul mencapai Rp 74,7 juta dan seluruhnya disimpan di rumah pribadi tersangka.

“Uang itu dikuasai dan disimpan di rumah Kepala Desa,” ungkapnya.

AKP Nur menambahkan kasus perjudian yang melibatkan tujuh tersangka telah selesai dan seluruhnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tujuh tersangka (perjudian) kita limpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik perjudian maupun oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus hukum.

BACA JUGA :  TO Tempat Ops Pekat Krakatau 2025, Diungkap Jajaran Polres Lampung Utara

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pihak mana pun yang menawarkan penyelesaian perkara secara ilegal.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan perjudian. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum dengan imbalan uang,” ujar AKP Dadang. (*)

Baca Juga . . .

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sid...

Tanpa Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pasangan Kekasih Bandar Sabu, Amankan 7,93 Gram

Tanpa Negosiasi! Sat Narkoba Polres Sima...

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Pembobol Toko Stiker Berhasil Diringkus Kurang dari 8 Jam

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Terbanggi B...

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga ...

Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras ...

Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangploso Diamankan, Polisi Amankan Mobil Pikap dan Barang Bukti

Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangpl...

Tertangkap Basah Curi 33 Tandan Sawit di Mesuji, Pemuda Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Tertangkap Basah Curi 33 Tandan Sawit di...

Sat Reskrim Polres Landak Laksanakan Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat di Dua TKP di Serimbu

Sat Reskrim Polres Landak Laksanakan Rek...

Curi Hp Milik Satpam Rumah Sakit, Pelaku Diamankan Polsek Kotabumi Kota

Curi Hp Milik Satpam Rumah Sakit, Pelaku...

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Mess Karyawan PT Barry Callebaut

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Pencurian L...

Previous Post

Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan Perbatasan

Next Post

Kapolri Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolri  Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

Kapolri Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb