Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Menonjol Penyalahgunaan Senpira dan Perbuatan Cabul

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 28, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus menonjol penyalahgunaan senjata api rakitan (Senpira) dan perbuatan cabul. Sabtu (28/12/2024) siang

Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka inisial BD (42) selaku pembuat senjata api rakitan.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya lokasi pembuatan senjata api rakitan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada hari Kamis sekitar pukul 16.30 WIB, pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan pembuatan senjata api rakitan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah,  Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Terbanggi Besar mendapatkan petunjuk bahwa senjata api ilegal tersebut dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Polres Muara Enim Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana di Desa Payabakal

“Dari rumah tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap BD berikut barang bukti berupa 1 unit bor duduk, 1 unit bor tangan, 1 unit serkel, dan 1 unit senjata api rakitan yang belum dirakit,” kata Kapolres kepada awak media.

Lebih lanjut, dari hasil keterangan pelaku, Kapolres mengatakan bahwa proses pembuatan senjata api rakitan ini dimulai sejak awal tahun 2024, dan cara pembuatannya dipelajari dari tutorial yang tersedia di chanel YouTube.

“Senjata api tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per unit,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Senjata Tajam, dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Dikatakan Kapolres, saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran senpira di Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersangka Penyelundupan Rohingya ke Kejari Aceh Timur

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terkait peredaran dan pembuatan senjata api rakitan di wilayah tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kemudian, Kapolres Lampung Tengah juga merilis terkait pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sumber Agung Kecamatan Bandar Surabaya Kab. Lampung Tengah.

Peristiwa ini terungkap setelah ibu dan bibi korban melihat perubahan prilaku yang terjadi pada anaknya.

Kemudian, ibu dan bibi korban mencoba melakukan pendekatan dan para korban pun akhirnya meneceritakan bahwa mereka menjadi korban aksi bejat yang dilakukan oleh STM (40) selaku paman atau ayah tiri dan ayah kandung korban.

Atas kejadian tersebut, ibu dan bibi korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Kapolres mengatakan, STM ditangkap jajarannya pada Kamis, 26 Desember 2024 sekira pukul 07.00 WIB, dirumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Cinta Terlarang Berujung Maut Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah

“Pelaku pun mengakui bahwa ia telah merudapaksa ponakan, anak kandung dan anak tirinya sendiri,” ungkap Kapolres.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba Dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar N...

Polsek Kota Agung Ungkap Pencurian Motor dan Handphone di Pantai Muara Indah

Polsek Kota Agung Ungkap Pencurian Motor...

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang B...

Tim Gabungan TNI-POLRI dan Instasi CIQS PLBN Skouw, Berhasil Menggagalkan Transaksi 313 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG

Tim Gabungan TNI-POLRI dan Instasi CIQS ...

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Lampung Timur

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Lampu...

Motif Pembunuhan Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara Karena Sakit Hati

Motif Pembunuhan Nenek Tuna Wicara di La...

Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang P...

Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor

Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersang...

Aniaya Tetangga Gunakan Sajam, Residivis Curas ini Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Aniaya Tetangga Gunakan Sajam, Residivis...

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berh...

Previous Post

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan,Ikuti Rakor Bidang Pangan Bersama Sejumlah Menteri

Next Post

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Berperan Aktif Bantu Warga Membangun Rumah

Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Berperan Aktif Bantu Warga Membangun Rumah

April 28, 2026
Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

April 28, 2026
Satgas TMMD Ke-128 dan Warga Siapkan Septitank MCK Musholla Nurul Huda

Satgas TMMD Ke-128 dan Warga Siapkan Septitank MCK Musholla Nurul Huda

April 28, 2026
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

April 28, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Berperan Aktif Bantu Warga Membangun Rumah

Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Berperan Aktif Bantu Warga Membangun Rumah

April 28, 2026
Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

April 28, 2026
Satgas TMMD Ke-128 dan Warga Siapkan Septitank MCK Musholla Nurul Huda

Satgas TMMD Ke-128 dan Warga Siapkan Septitank MCK Musholla Nurul Huda

April 28, 2026
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

April 28, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Berperan Aktif Bantu Warga Membangun Rumah

Bhabinkamtibmas Polsek Way Jepara Berperan Aktif Bantu Warga Membangun Rumah

April 28, 2026
Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

Polwan Polres Lampung Utara Raih Juara 1, Polki Sabet Runner Up 1 Muli Mekhanai 2026

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb