Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Menonjol Penyalahgunaan Senpira dan Perbuatan Cabul

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 28, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus menonjol penyalahgunaan senjata api rakitan (Senpira) dan perbuatan cabul. Sabtu (28/12/2024) siang

Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka inisial BD (42) selaku pembuat senjata api rakitan.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya lokasi pembuatan senjata api rakitan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada hari Kamis sekitar pukul 16.30 WIB, pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan pembuatan senjata api rakitan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah,  Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Terbanggi Besar mendapatkan petunjuk bahwa senjata api ilegal tersebut dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

“Dari rumah tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap BD berikut barang bukti berupa 1 unit bor duduk, 1 unit bor tangan, 1 unit serkel, dan 1 unit senjata api rakitan yang belum dirakit,” kata Kapolres kepada awak media.

Lebih lanjut, dari hasil keterangan pelaku, Kapolres mengatakan bahwa proses pembuatan senjata api rakitan ini dimulai sejak awal tahun 2024, dan cara pembuatannya dipelajari dari tutorial yang tersedia di chanel YouTube.

“Senjata api tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per unit,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Senjata Tajam, dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Dikatakan Kapolres, saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran senpira di Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Gagahi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terkait peredaran dan pembuatan senjata api rakitan di wilayah tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kemudian, Kapolres Lampung Tengah juga merilis terkait pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sumber Agung Kecamatan Bandar Surabaya Kab. Lampung Tengah.

Peristiwa ini terungkap setelah ibu dan bibi korban melihat perubahan prilaku yang terjadi pada anaknya.

Kemudian, ibu dan bibi korban mencoba melakukan pendekatan dan para korban pun akhirnya meneceritakan bahwa mereka menjadi korban aksi bejat yang dilakukan oleh STM (40) selaku paman atau ayah tiri dan ayah kandung korban.

Atas kejadian tersebut, ibu dan bibi korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Kapolres mengatakan, STM ditangkap jajarannya pada Kamis, 26 Desember 2024 sekira pukul 07.00 WIB, dirumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Atau Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

“Pelaku pun mengakui bahwa ia telah merudapaksa ponakan, anak kandung dan anak tirinya sendiri,” ungkap Kapolres.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Modus Jual Ikan 1,8 Ton, Pria Asal Tuban Tipu Korban Hingga Rp30 Juta Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Maringgai

Modus Jual Ikan 1,8 Ton, Pria Asal Tuban...

Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Kejati Lampung

Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Ja...

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu ...

Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung

Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja A...

Default Image

Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Je...

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lampung Timur Serahkan Diri Ke Polisi

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor D...

Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Cikarang Utara

Polsek Cikarang Utara Ungkap Kasus Penge...

Rumah Kosong Wabup OKU Selatan Dibobol, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rumah Kosong Wabup OKU Selatan Dibobol, ...

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Facebook, Dua Penadah Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Be...

Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Bandar Narkoba, Sita Sabu 8,74 Gram dari Seorang Wiraswasta

Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Bera...

Previous Post

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan,Ikuti Rakor Bidang Pangan Bersama Sejumlah Menteri

Next Post

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Ulu Belu

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Ulu Belu

September 6, 2026
Personel Kodim dan Polres Bahu Membahu Padamkan Kebakaran Hutan di Yanggandur Merauke

Personel Kodim dan Polres Bahu Membahu Padamkan Kebakaran Hutan di Yanggandur Merauke

September 6, 2026
TNI Aramco dan Masyarakat Merauke Buka Akses Bangun 6 Jembatan Aramco Menuju Kampung Baad

TNI Aramco dan Masyarakat Merauke Buka Akses Bangun 6 Jembatan Aramco Menuju Kampung Baad

September 6, 2026
Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

September 6, 2026

Recent News

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Ulu Belu

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Ulu Belu

September 6, 2026
Personel Kodim dan Polres Bahu Membahu Padamkan Kebakaran Hutan di Yanggandur Merauke

Personel Kodim dan Polres Bahu Membahu Padamkan Kebakaran Hutan di Yanggandur Merauke

September 6, 2026
TNI Aramco dan Masyarakat Merauke Buka Akses Bangun 6 Jembatan Aramco Menuju Kampung Baad

TNI Aramco dan Masyarakat Merauke Buka Akses Bangun 6 Jembatan Aramco Menuju Kampung Baad

September 6, 2026
Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

Mendagri Tinjau Program Bedah Rumah di Bukit Duri, Ajak Pemda Dukung Percepatan Perbaikan Hunian

September 6, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Ulu Belu

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Ulu Belu

September 6, 2026
Personel Kodim dan Polres Bahu Membahu Padamkan Kebakaran Hutan di Yanggandur Merauke

Personel Kodim dan Polres Bahu Membahu Padamkan Kebakaran Hutan di Yanggandur Merauke

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb