Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Menonjol Penyalahgunaan Senpira dan Perbuatan Cabul

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 28, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus menonjol penyalahgunaan senjata api rakitan (Senpira) dan perbuatan cabul. Sabtu (28/12/2024) siang

Dalam rilisnya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka inisial BD (42) selaku pembuat senjata api rakitan.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya lokasi pembuatan senjata api rakitan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada hari Kamis sekitar pukul 16.30 WIB, pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan pembuatan senjata api rakitan di sebuah rumah di Kampung Karang Endah,  Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Terbanggi Besar mendapatkan petunjuk bahwa senjata api ilegal tersebut dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong

“Dari rumah tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap BD berikut barang bukti berupa 1 unit bor duduk, 1 unit bor tangan, 1 unit serkel, dan 1 unit senjata api rakitan yang belum dirakit,” kata Kapolres kepada awak media.

Lebih lanjut, dari hasil keterangan pelaku, Kapolres mengatakan bahwa proses pembuatan senjata api rakitan ini dimulai sejak awal tahun 2024, dan cara pembuatannya dipelajari dari tutorial yang tersedia di chanel YouTube.

“Senjata api tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per unit,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, Senjata Tajam, dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Dikatakan Kapolres, saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran senpira di Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan di Samsat

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terkait peredaran dan pembuatan senjata api rakitan di wilayah tersebut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kemudian, Kapolres Lampung Tengah juga merilis terkait pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sumber Agung Kecamatan Bandar Surabaya Kab. Lampung Tengah.

Peristiwa ini terungkap setelah ibu dan bibi korban melihat perubahan prilaku yang terjadi pada anaknya.

Kemudian, ibu dan bibi korban mencoba melakukan pendekatan dan para korban pun akhirnya meneceritakan bahwa mereka menjadi korban aksi bejat yang dilakukan oleh STM (40) selaku paman atau ayah tiri dan ayah kandung korban.

Atas kejadian tersebut, ibu dan bibi korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Kapolres mengatakan, STM ditangkap jajarannya pada Kamis, 26 Desember 2024 sekira pukul 07.00 WIB, dirumahnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Polres Lampung Tengah Amankan Satu dari Dua Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

“Pelaku pun mengakui bahwa ia telah merudapaksa ponakan, anak kandung dan anak tirinya sendiri,” ungkap Kapolres.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap S...

Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangploso Diamankan, Polisi Amankan Mobil Pikap dan Barang Bukti

Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangpl...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja Asal Medan

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 K...

Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputi...

Sat Reskrim Narkoba Polres Mesuji Berhasil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Sat Reskrim Narkoba Polres Mesuji Berhas...

Curi Dua Unit Hp dan Uang Milik Korban, Pemuda di Abung Tinggi Diringkus Polisi

Curi Dua Unit Hp dan Uang Milik Korban, ...

Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Reko...

Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor dan Gelapkan Uang Majikan Pelaku Berhasil Di Tangkap

Modal Judi Slot, Buruh Nekat Curi Motor ...

Polres Lampung Timur Berhasil Meringkus Spesialis Pelaku Pembobolan Minimarket

Polres Lampung Timur Berhasil Meringkus ...

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap P...

Previous Post

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan,Ikuti Rakor Bidang Pangan Bersama Sejumlah Menteri

Next Post

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

April 28, 2026
Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

April 28, 2026
Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

April 28, 2026
Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

April 28, 2026

Recent News

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

April 28, 2026
Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

April 28, 2026
Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

April 28, 2026
Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan Mulai Dikerjakan Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko

April 28, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

April 28, 2026
Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb