Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng “MINYAKKITA” Tersangka Terancam Hukuman Berat

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 11, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR // MEDIATNI-POLRI.COM /  Senin 10 Maret 2025 Jajaran Polres Bogor melalui Unit V Tipidter Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng bersubsidi berlabel “Minyakita”.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu 08 Maret 2025, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TRM yang berperan sebagai pengelola usaha ilegal tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H pada saat melakukan tanya jawab terhadap Tersangka TRM terungkap bahwa TRM terlibat langsung dalam praktik curang dengan mengurangi isi minyak goreng tersebut yang harusnya ukuran isi 1 liter menjadi sekitar 750-812 ml per kemasan.

Selain itu, produk yang diedarkan tidak mencantumkan informasi berat bersih yang sesuai pada labelnya, dan sudah berlaku daftar Badan BPOM -nya.

“Dalam pengungkapan ini, kami pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor juga menemukan bahwa minyak goreng curah yang digunakan tersebut sebagai bahan baku yang berasal dari sejumlah supplier di Jakarta, Cikarang, dan Tangerang Banten, seputaran Jabodetabek. Minyak tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan peralatan khusus di lokasi produksi ilegal ini sebelum dipasarkan ke berbagai daerah,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio.

BACA JUGA :  DPO Selama 3 Tahun, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jabung

Polisi menyebutkan bahwa minyak goreng palsu tersebut didistribusikan ke toko dan pengecer di wilayah Bogor hingga Lampung dengan harga Rp15.500 per kemasan.

Di mana dari pengakuan Tersangka TRM pengoperasian tersebut mulai beroperasi pada 9 Februari 2025,

pelaku telah berhasil menjual sekitar 96 ton minyak goreng palsu dalam jangka waktu 1 bulan dengan keuntungan diperkirakan mencapai Rp600 juta perbulan.

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Barang Bukti yang Diamankan yaitu : 2 unit mesin pengisian minyak , lalu 1 unit mesin pengemasan minyak ,

lalu 1 unit mesin pengemasan kardus, kemudian 8 kempu berkapasitas 1.000 liter berisi minyak goreng lalu, 4 drum plastik warna biru dan 400 dus Minyakita yang sudah dikemas,

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Mesuji Polres Oki Kayu Agung Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Dijalan Timur yang Viral di Media Sosial

serta berbagai perlengkapan kemasan seperti botol kosong, tutup botol, kardus, dan stiker merek lain.

Hasil uji laboratorium dari Seksi Pengawasan Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa isi minyakkita dalam kemasan tersebut hanya berkisar 750-812 ml, jauh di bawah standar ketetapan pemerintah 1 liter.

Pasal yang Dikenakan atas perbuatannya, TRM dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain:

Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman penjara 4 tahun atau denda Rp10 miliar.

Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2018 tentang Pangan, dengan ancaman penjara 2 tahun atau denda Rp4 miliar.

Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang, dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan atau denda Rp13,5 juta.

BACA JUGA :  Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Kapolres Bogor AKBP Rio menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan pendalam lebih lanjut guna mengungkap adanya pendistribusian lain serta para pelaku lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk bersubsidi serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok. Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

(*)

Baca Juga . . .

Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terhadap Anak Berhasil Diringkus Polres Lampung Tengah

Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Te...

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Srimenanti

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Ung...

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di Parkiran Hotel

Lagi, Ditnarkoba Polda Sumut Tangkap Pen...

‎Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tulang Bawang Udik

‎Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ba...

Default Image

Lagi! Pengiriman Sabu 1 Kg Melalui Jasa ...

Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Nota Keberatan Pada Sidang Kasus Tanah di Desa Tajur Kecamatan Citeureup

Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Nota Kebera...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap ...

Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas terhadap Mantan Istri

Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bum...

Konferensi Pers Dukung Asta Cita, Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan JUDOL

Konferensi Pers Dukung Asta Cita, Polres...

Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya

Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adi...

Previous Post

Kunjungi Puskesmas Taman Sari dan Tambora, Wapres Dorong Masyarakat Aktif Cek Kesehatan

Next Post

Polres Malang Bina Pelajar Terlibat Perang Sarung, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Malang Bina Pelajar Terlibat Perang Sarung, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak

Polres Malang Bina Pelajar Terlibat Perang Sarung, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

April 22, 2026
Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

April 22, 2026

Recent News

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

April 22, 2026
Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

April 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb