Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Bogor Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng “MINYAKKITA” Tersangka Terancam Hukuman Berat

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 11, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR // MEDIATNI-POLRI.COM /  Senin 10 Maret 2025 Jajaran Polres Bogor melalui Unit V Tipidter Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng bersubsidi berlabel “Minyakita”.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu 08 Maret 2025, di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TRM yang berperan sebagai pengelola usaha ilegal tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H pada saat melakukan tanya jawab terhadap Tersangka TRM terungkap bahwa TRM terlibat langsung dalam praktik curang dengan mengurangi isi minyak goreng tersebut yang harusnya ukuran isi 1 liter menjadi sekitar 750-812 ml per kemasan.

Selain itu, produk yang diedarkan tidak mencantumkan informasi berat bersih yang sesuai pada labelnya, dan sudah berlaku daftar Badan BPOM -nya.

“Dalam pengungkapan ini, kami pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor juga menemukan bahwa minyak goreng curah yang digunakan tersebut sebagai bahan baku yang berasal dari sejumlah supplier di Jakarta, Cikarang, dan Tangerang Banten, seputaran Jabodetabek. Minyak tersebut kemudian dikemas ulang menggunakan peralatan khusus di lokasi produksi ilegal ini sebelum dipasarkan ke berbagai daerah,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio.

BACA JUGA :  Selama Ops Cempaka Krakatau 2025 Polres Mesuji Berhasil Ungkap Berbagai Perkara (TO) dan (Non TO) Serta Amankan 15 Tersangka

Polisi menyebutkan bahwa minyak goreng palsu tersebut didistribusikan ke toko dan pengecer di wilayah Bogor hingga Lampung dengan harga Rp15.500 per kemasan.

Di mana dari pengakuan Tersangka TRM pengoperasian tersebut mulai beroperasi pada 9 Februari 2025,

pelaku telah berhasil menjual sekitar 96 ton minyak goreng palsu dalam jangka waktu 1 bulan dengan keuntungan diperkirakan mencapai Rp600 juta perbulan.

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Barang Bukti yang Diamankan yaitu : 2 unit mesin pengisian minyak , lalu 1 unit mesin pengemasan minyak ,

lalu 1 unit mesin pengemasan kardus, kemudian 8 kempu berkapasitas 1.000 liter berisi minyak goreng lalu, 4 drum plastik warna biru dan 400 dus Minyakita yang sudah dikemas,

BACA JUGA :  Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

serta berbagai perlengkapan kemasan seperti botol kosong, tutup botol, kardus, dan stiker merek lain.

Hasil uji laboratorium dari Seksi Pengawasan Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa isi minyakkita dalam kemasan tersebut hanya berkisar 750-812 ml, jauh di bawah standar ketetapan pemerintah 1 liter.

Pasal yang Dikenakan atas perbuatannya, TRM dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain:

Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman penjara 4 tahun atau denda Rp10 miliar.

Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2018 tentang Pangan, dengan ancaman penjara 2 tahun atau denda Rp4 miliar.

Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang, dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan atau denda Rp13,5 juta.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penyahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Kapolres Bogor AKBP Rio menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan pendalam lebih lanjut guna mengungkap adanya pendistribusian lain serta para pelaku lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk bersubsidi serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi barang kebutuhan pokok. Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

(*)

Baca Juga . . .

Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Ditangkap

Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang,...

Nekat Seorang Pemuda di Tangkap Polisi Akibat Curi Motor Untuk Beli Narkoba Jenis Sabu

Nekat Seorang Pemuda di Tangkap Polisi A...

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Pelaku Peredaran Uang Palsu di Seputih Raman Berhasil Ditangkap

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Pelaku Pe...

7 Perusuh diamankan Polda Lampung 1 ditetapkan Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo

7 Perusuh diamankan Polda Lampung 1 dite...

Semburan Lumpur Bercampur Air di Tuba Sudah Aman, Polisi Sterilisasi Lokasi

Semburan Lumpur Bercampur Air di Tuba Su...

Gara- gara Persoalan Tembakau Seorang Kakek Tewas bersimbah Darah

Gara- gara Persoalan Tembakau Seorang Ka...

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogo...

Aksi Nekat di Siang Bolong Pemuda Curi Motor di Depan MAN 1 Lampung Tengah

Aksi Nekat di Siang Bolong Pemuda Curi M...

Program Asta Cita Oleh Presiden RI Berantas Narkoba, Polres Mesuji Kembali Menggerebek Rumah Pengedar Narkoba

Program Asta Cita Oleh Presiden RI Beran...

Terbongkar Perbuatan Asusila Oleh Seorang Oknum Guru Ngaji

Terbongkar Perbuatan Asusila Oleh Seoran...

Previous Post

Kunjungi Puskesmas Taman Sari dan Tambora, Wapres Dorong Masyarakat Aktif Cek Kesehatan

Next Post

Polres Malang Bina Pelajar Terlibat Perang Sarung, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polres Malang Bina Pelajar Terlibat Perang Sarung, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak

Polres Malang Bina Pelajar Terlibat Perang Sarung, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

April 20, 2026
Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

April 20, 2026
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

April 20, 2026

Recent News

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

April 20, 2026
Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

April 20, 2026
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb