Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Tiga Pria diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 12, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG BARAT // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kali ini, Unit Opsnal Satresnarkoba mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, Tanggal 5 November 2025 sekira pukul 12.30 WIB di rumah milik Pelaku DC alias M yang berlokasi di Tiyuh Karta, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan yaitu:

1. DC alias M(39), warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

2. HR (40), warga Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

3. IH (29), warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kapolres Tubaba Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,

BACA JUGA :  Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak, Puluh Paket Siap Edar Diamankan

Menindaklanjuti hal tersebut, unit Opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku. Rabu (05 / 11 / 2025)

Kronologis Penangkapan, Pada Hari Rabu,Tanggal 5 November 2025 sekira pukul 12.30 WIB, unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah Pelaku DC Saat dilakukan penggeledahan,

ditemukan sejumlah barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 19 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi 1 butir pil warna kuning diduga ekstasi,

Ratusan bungkus plastik klip kosong, 2 alat hisap sabu (bong) berikut pirek kaca dan selang pipet, 1 unit timbangan digital,

Uang tunai senilai Rp. 742.000,- yang diduga hasil transaksi, 3 unit handphone berbagai merk (Oppo A17, Vivo V7, dan Vivo Y15s).

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Wartawan Disidangkan, Korban Leo Sembiring Meminta Majelis Hakim Vonis Terdakwa Dengan Maksimal dan Seberat Beratnya

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tersangka DC mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya.

Sedangkan Pelaku HR dan IH mengakui turut memiliki dan menggunakan barang haram tersebut.

Selanjutnya, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Kami tidak akan berhenti memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Akp Samsi Rizal S.E., M.H.

Status Hukum dan Pasal yang Dikenakan, Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan:

BACA JUGA :  Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat( 1 ), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika

, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.Tutup Akp Samsi Rizal.” (*)

Baca Juga . . .

Dukung Asta Cita, Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

Dukung Asta Cita, Polsek Padang Ratu Ber...

Polsek Ciawi Mediasi Melalui Restorative Justice Sebagai Penyelesaian Keributan di Depan Alfa Midi Simpang Seuseupan Desa Bendungan

Polsek Ciawi Mediasi Melalui Restorative...

Polres Langkat Ungkap kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan, Kapolres Apresiasi Kinerja Sat Reskrim

Polres Langkat Ungkap kasus Curanmor, Sa...

Mafia Lahan di Gunung Mas? Petani Dipenjara, Data Tumpang Tindih, Kementerian Kehutanan Diharapkan Jadi Penyelamat

Mafia Lahan di Gunung Mas? Petani Dipenj...

Polres Madiun Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo

Polres Madiun Berhasil Amankan 3 Tersang...

Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Diamankan Kurang dari 24 Jam

Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampu...

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Ta...

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan, 5 Pelaku Diamankan

Polres Malang Ungkap Sindikat Pemerasan ...

Sidang ke 10 di PN Cibinong Pembelaan Terhadap Asep Wahyudi dan Adang Jumali, Terdakwa Tidak Terbukti Secara Syah Melakukan Tindak Pidana 

Sidang ke 10 di PN Cibinong Pembelaan Te...

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom...

Previous Post

Polsek Jatisrono Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Bhayangkari Bogor

Next Post

Polsek Baturetno Fasilitasi Problem Solving Rumah Warga Tergenang Banjir Akibat Gorong-Gorong Tak Berfungsi

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Baturetno Fasilitasi Problem Solving Rumah Warga Tergenang Banjir Akibat Gorong-Gorong Tak Berfungsi

Polsek Baturetno Fasilitasi Problem Solving Rumah Warga Tergenang Banjir Akibat Gorong-Gorong Tak Berfungsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb