Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 8 Ton di Palangka Raya

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 28, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA // MEDIATNI-POLRI.COM /  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengadaan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji,

membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PW (44) di Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah atau diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Menanggapi informasi tersebut, Ditreskrimsus melalui Subdit I/Indag segera melakukan langkah penyelidikan intensif kepada pelaku,” terang Erlan, dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda setempat, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA :  Polda Lampung Dampingi Bapanas dalam Penyaluran Bantuan Pangan di Dua Desa di Tubaba

Erlan menyebut, dalam menjalankan aksinya pelaku PW menjual pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea yang berasal dari Kab. Pulang Pisau, untuk diedarkan diberbagai wilayah di Prov. Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya.

Dirinya juga menyebut bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kami menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Dirreskrimsus Kombes Pol Rimsyahtono bahwa untuk harga penjualan pupuk bersubsidi ini PW memasang tarif Rp. 250.000 dari harga awal Rp. 115.000 untuk satu karung pupuk berisi 50 Kg.

BACA JUGA :  Kolaborasi Ponpes Al-Hidayah, Polres Tanggamus dan Komascipol Salurkan Bantuan Korban Banjir di Dua Kecamatan

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa100 karung pupuk NPK merk Phonska dengan berat masing-masing 50 kilogram per karung dan 60 karung pupuk Urea 50 kilogram per karung. Jadi jumlah total 8 Ton pupuk bersubsidi,” jelasnya.

“Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit dump truck Mitsubishi, kunci dump truck, surat-surat kendaraan, 100 karung pupuk NPK Phonska, 60 karung pupuk Urea, uang tunai Rp7.500.000,00, satu lembar nota penjualan pupuk, dan satu buah handphone,” ujarnya.

Dirreskrimsus menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (b) juncto Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan,

penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi; Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan.

BACA JUGA :  Polsek Tanjung Raya Kawal Keamanan di Objek Wisata Mesuji, Kunjungan Wisatawan Tetap Lancar

Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000,00.

“Polda Kalteng akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Syukuran HUT Satpam ke-44, Kapolres Lamp...

Pastikan Hak Ibadah Terpenuhi, Kapolresta Tangerang Shalat Berjamaah Bareng Tahanan

Pastikan Hak Ibadah Terpenuhi, Kapolrest...

Polres OKI Ungkap Peredaran 1,06 Kg Sabu di Tulung Selapan, Dua Pelaku Diamankan

Polres OKI Ungkap Peredaran 1,06 Kg Sabu...

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Pe...

Polisi Ajak Warga Bersatu Sukseskan Ketahanan Pangan Bergizi

Polisi Ajak Warga Bersatu Sukseskan Keta...

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 1, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Jadi Pembi...

Jaga Kondusifitas Kamtibmas Wilayah hukum, Polsek Mempawah Hulu Polsubsektor Sompak Aktif Patroli Malam

Jaga Kondusifitas Kamtibmas Wilayah huku...

Perketat Pengawasan Personel, Bidpropam Polda Jateng Pastikan Pengamanan Aksi Unra Tanpa Ada Senpi dan Tongkat Pemukul

Perketat Pengawasan Personel, Bidpropam ...

Tahun Baru 2025 di Lampung Berlangsung Aman dan Kondusif, Polda Lampung Sampaikan Apresiasi

Tahun Baru 2025 di Lampung Berlangsung A...

Ketum SBSI-Solidaritas Himbau Jaga Kamtibmas, Dukung Polres Simalungun Amankan Perayaan Hari Buruh Internasional 2025

Ketum SBSI-Solidaritas Himbau Jaga Kamti...

Previous Post

Sebarkan Konten Asusila di Medsos, 2 Remaja Asal Sampit Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Next Post

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Aksi Pencurian, Bhabinkamtibmas Sambangi Counter HP di Malam Hari

Cegah Aksi Pencurian, Bhabinkamtibmas Sambangi Counter HP di Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Rantau Panjang

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Rantau Panjang
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Semarak Tradisi Nabo Penyugu, Wujud Syukur dan Persatuan Masyarakat Tumila

Semarak Tradisi Nabo Penyugu, Wujud Syukur dan Persatuan Masyarakat Tumila
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Penjual Sayur Jadi Perhatian Polisi, Imbauan Waspada Pemerasan Disampaikan

Penjual Sayur Jadi Perhatian Polisi, Imbauan Waspada Pemerasan Disampaikan
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Dialogis Siang Hari Sampaikan Pesan Serta Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Patroli Dialogis Siang Hari Sampaikan Pesan Serta Imbauan Kamtibmas Kepada Warga
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Semangat Gotong Royong Menggelora, Warga Bolo Lansir Material Jembatan Gantung Garuda

Semangat Gotong Royong Menggelora, Warga Bolo Lansir Material Jembatan Gantung Garuda

April 19, 2026
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

April 19, 2026
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

April 19, 2026
Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

April 19, 2026

Recent News

Semangat Gotong Royong Menggelora, Warga Bolo Lansir Material Jembatan Gantung Garuda

Semangat Gotong Royong Menggelora, Warga Bolo Lansir Material Jembatan Gantung Garuda

April 19, 2026
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

April 19, 2026
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

April 19, 2026
Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

April 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Semangat Gotong Royong Menggelora, Warga Bolo Lansir Material Jembatan Gantung Garuda

Semangat Gotong Royong Menggelora, Warga Bolo Lansir Material Jembatan Gantung Garuda

April 19, 2026
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb