Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 8 Ton di Palangka Raya

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 28, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA // MEDIATNI-POLRI.COM /  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengadaan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji,

membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PW (44) di Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah atau diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Menanggapi informasi tersebut, Ditreskrimsus melalui Subdit I/Indag segera melakukan langkah penyelidikan intensif kepada pelaku,” terang Erlan, dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda setempat, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Mempawah Hulu lakukan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri TA 2025 di SMA Negeri 2 Mempawah Hulu.

Erlan menyebut, dalam menjalankan aksinya pelaku PW menjual pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea yang berasal dari Kab. Pulang Pisau, untuk diedarkan diberbagai wilayah di Prov. Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya.

Dirinya juga menyebut bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kami menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Dirreskrimsus Kombes Pol Rimsyahtono bahwa untuk harga penjualan pupuk bersubsidi ini PW memasang tarif Rp. 250.000 dari harga awal Rp. 115.000 untuk satu karung pupuk berisi 50 Kg.

BACA JUGA :  Polda Lampung Resmikan Bedah Rumah Dan Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HKGB KE-73

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa100 karung pupuk NPK merk Phonska dengan berat masing-masing 50 kilogram per karung dan 60 karung pupuk Urea 50 kilogram per karung. Jadi jumlah total 8 Ton pupuk bersubsidi,” jelasnya.

“Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit dump truck Mitsubishi, kunci dump truck, surat-surat kendaraan, 100 karung pupuk NPK Phonska, 60 karung pupuk Urea, uang tunai Rp7.500.000,00, satu lembar nota penjualan pupuk, dan satu buah handphone,” ujarnya.

Dirreskrimsus menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (b) juncto Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan,

penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi; Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Polsek Mesuji Timur Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pentingnya Pendidikan

Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000,00.

“Polda Kalteng akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek ...

Sambang Warga Jalin Sinergitas  Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Wujudkan Kedekatan dan Deteksi Dini Kamtibmas

Sambang Warga Jalin Sinergitas  Bhabink...

Cegah Warga Terjerat Judi Online, Polres Wonogiri dan STAIMAS Gelar Edukasi di Pracimantoro

Cegah Warga Terjerat Judi Online, Polres...

Kapolda Lampung Tancap Gas Dukung Kapolri, Janji Berantas Judi Online Hingga Sangsi Tegas Anggota Terlibat

Kapolda Lampung Tancap Gas Dukung Kapolr...

Patroli Malam Humanis, Polisi Sambangi Bengkel Warga Pagelaran

Patroli Malam Humanis, Polisi Sambangi B...

Anggota Piket Unit Samapta Polsek Meranti Patroli Di SPBU Guna Menghindari Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Anggota Piket Unit Samapta Polsek Merant...

Bawa Sabu 1,23 Gram Warga Purwantoro Wonogiri Di Tangkap Polisi, Pernah Terjerat Kasus Serupa

Bawa Sabu 1,23 Gram Warga Purwantoro Won...

Kunjungan Danramil 0621-13 Beserta Anggota Koramil ke Polsek Dramaga Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -79 Tahun 2025

Kunjungan Danramil 0621-13 Beserta Anggo...

Antisipasi Modus Kejahatan, Polisi Intensifkan Patroli Malam di Titik Rawan

Antisipasi Modus Kejahatan, Polisi Inten...

Hari Bhayangkara, Kapolres Lampung Timur Bantu Warga Korban Puting Beliung

Hari Bhayangkara, Kapolres Lampung Timur...

Previous Post

Sebarkan Konten Asusila di Medsos, 2 Remaja Asal Sampit Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Next Post

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Forum Masyarakat Buay Bulan Bersatu

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan kegiatan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi Forum Masyarakat Buay Bulan Bersatu
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend

Temui Sopir Dump Truck Saat Patroli, Polisi Sungai Tebelian Titip Pesan Jangan Berkendara Jika Mengantuk

Temui Sopir Dump Truck Saat Patroli, Polisi Sungai Tebelian Titip Pesan Jangan Berkendara Jika Mengantuk
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Ngabang Sambangi Pedagang Buah Saat Patroli Siang

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Ngabang Sambangi Pedagang Buah Saat Patroli Siang
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama Warga di Tengah Patroli Malam, Polisi Mandor Titip Pesan Kamtibmas

Duduk Bersama Warga di Tengah Patroli Malam, Polisi Mandor Titip Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend

Sentuhan Humanis Polsek Mandor Patroli Berubah Jadi Silaturahmi Warga Di Warung

Sentuhan Humanis Polsek Mandor Patroli Berubah Jadi Silaturahmi Warga Di Warung
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend

Semarak HUT RI, Polsek Sebangki Turun Langsung Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga

Semarak HUT RI, Polsek Sebangki Turun Langsung Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Humanis Polsek Meranti Polisi Sambangi Warga, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Patroli Humanis Polsek Meranti Polisi Sambangi Warga, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
August 12, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 81

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 81

August 12, 2026
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

August 12, 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

August 12, 2026
Tradisi Sambut Prajurit Baru, Dandim Boyolali Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Tradisi Sambut Prajurit Baru, Dandim Boyolali Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

August 12, 2026

Recent News

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 81

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 81

August 12, 2026
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

August 12, 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

August 12, 2026
Tradisi Sambut Prajurit Baru, Dandim Boyolali Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Tradisi Sambut Prajurit Baru, Dandim Boyolali Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

August 12, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 81

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 81

August 12, 2026
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Gandeng FKUB Perkuat Kerukunan dan Kondusivitas Daerah

August 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb