Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 8 Ton di Palangka Raya

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 28, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA // MEDIATNI-POLRI.COM /  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengadaan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji,

membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PW (44) di Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah atau diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Menanggapi informasi tersebut, Ditreskrimsus melalui Subdit I/Indag segera melakukan langkah penyelidikan intensif kepada pelaku,” terang Erlan, dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda setempat, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA :  Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Selesaikan Masalah Warga Binaan

Erlan menyebut, dalam menjalankan aksinya pelaku PW menjual pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea yang berasal dari Kab. Pulang Pisau, untuk diedarkan diberbagai wilayah di Prov. Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya.

Dirinya juga menyebut bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kami menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Dirreskrimsus Kombes Pol Rimsyahtono bahwa untuk harga penjualan pupuk bersubsidi ini PW memasang tarif Rp. 250.000 dari harga awal Rp. 115.000 untuk satu karung pupuk berisi 50 Kg.

BACA JUGA :  Patroli dan Sosialisasi Anti Narkoba serta Judi Online, Polsek Menjalin Ajak Warga Desa Sepahat Wujudkan Lingkungan Aman

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa100 karung pupuk NPK merk Phonska dengan berat masing-masing 50 kilogram per karung dan 60 karung pupuk Urea 50 kilogram per karung. Jadi jumlah total 8 Ton pupuk bersubsidi,” jelasnya.

“Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit dump truck Mitsubishi, kunci dump truck, surat-surat kendaraan, 100 karung pupuk NPK Phonska, 60 karung pupuk Urea, uang tunai Rp7.500.000,00, satu lembar nota penjualan pupuk, dan satu buah handphone,” ujarnya.

Dirreskrimsus menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (b) juncto Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan,

penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi; Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan.

BACA JUGA :  Warga Senang, Polisi Hadir di Tengah Malam Jaga Kondusifitas

Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000,00.

“Polda Kalteng akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” pungkasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Kapolres Mesuji Bersama Pj Bupati dan Forkopimda Lakukan Pemantauan ke TPS – TPS dan PPK di Kabupaten Mesuji

Kapolres Mesuji Bersama Pj Bupati dan Fo...

Di Balik Keterbatasan, 150 Siswa SLB Kendal Sambut Hangat Kedatangan Kapolres

Di Balik Keterbatasan, 150 Siswa SLB Ken...

Kapolsek Kuala Behe Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Open Turnamen Sepak Bola Kuala Behe Cup Tahun 2025

Kapolsek Kuala Behe Bersama Forkopimcam ...

Polres Sanggau Amankan Pengedar Narkotika di Kecamatan Kapuas, Sita Sabu dan Ekstasi

Polres Sanggau Amankan Pengedar Narkotik...

Menjelang Akhir Operasi Patuh Candi 2025, Polres Kebumen Catat 1.039 Pelanggaran Lalu Lintas

Menjelang Akhir Operasi Patuh Candi 2025...

Kodim 1416/Muna Yakinkan PAM Malam Natal Aman

Kodim 1416/Muna Yakinkan PAM Malam Natal...

Perkuat Kemitraan, Kapolda Kalteng Terima Audiensi Pemuda Katolik Cabang Palangka Raya

Perkuat Kemitraan, Kapolda Kalteng Terim...

Kapolres Bogor Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Kedinasan Komjen Pol (Purn) H. Puang Jusuf Manggabarani

Kapolres Bogor Hadiri Upacara Persemayam...

Polisi Ramah, Anak Ceria TK ABA Bandar Jaya Barat Kunjungi Polres Lampung Tengah

Polisi Ramah, Anak Ceria TK ABA Bandar J...

Patroli Presisi R2 Sat Samapta Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan, Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Presisi R2 Sat Samapta Polres La...

Previous Post

Sebarkan Konten Asusila di Medsos, 2 Remaja Asal Sampit Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Next Post

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi
by Yatimatul Hidayah
October 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Siskamling dan Cegah Pencurian Kendaraan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Warga Desa Karangharum

Perkuat Siskamling dan Cegah Pencurian Kendaraan, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Warga Desa Karangharum
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Kedungwaringin Ajak Warga Karangsambung Aktifkan Siskamling dan Cegah Tawuran Remaja

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Kedungwaringin Ajak Warga Karangsambung Aktifkan Siskamling dan Cegah Tawuran Remaja
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Pelajar Terjerat Narkoba, Polres Pringsewu Turun ke Sekolah

Cegah Pelajar Terjerat Narkoba, Polres Pringsewu Turun ke Sekolah
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Hoaks, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Sambangi Warga Desa Kertajaya

Perkuat Kamtibmas dan Cegah Penyebaran Hoaks, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Sambangi Warga Desa Kertajaya
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Perkuat Sinergi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Sambangi Ketua RT dan Masyarakat Desa Karanghaur

Perkuat Sinergi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Sambangi Ketua RT dan Masyarakat Desa Karanghaur
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Mengenang Jasa Para Pahlawan, Dandenma Mako Kormar Pimpin Upacara Bendera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb