Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Heri Redaksi by Heri Redaksi
July 14, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta // mediatni-polri.com /  Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal yang dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi.

“Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku,” ungkap Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA :  Polda Jabar Klarifikasi Kasus Viral Dugaan Begal, Hanya Salah Paham antara Pengendara Mobil dan Truk

Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.

“IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa,” lanjut Brigjen. Pol. Nurul Azizah.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi Pamit Tinggalkan Mapolda Sumut

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain:

– 6 buah paspor,
– 2 unit handphone,
– 2 bundel rekening koran,
– 1 unit laptop,
– dan 3 bundel manifes penumpang.

Tersangka HR akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga tengah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang melibatkan para tersangka guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan di luar negeri.

“Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi dari pihak yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.

BACA JUGA :  Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga . . .

Kapolsek Mempawah Hulu Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Lokasi Panen Jagung Serentak

Kapolsek Mempawah Hulu Cek Lokasi yang A...

Sering Meresahkan Hingga Buka Busana, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polsek Kota Agung di Area SD Kapuran Pasar Madang

Sering Meresahkan Hingga Buka Busana, Pr...

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Lampung Timur Salurkan Bansos

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres ...

Default Image

Satgas OMB Tinombala Kawal Ketat Kampany...

Kapolres Pimpin Langsung Pelaksanaan Gelar Operasional Bulanan serta Anev Situasi Kamtibmas Polres Tulang Bawang Barat Dan Polsek Jajaran

Kapolres Pimpin Langsung Pelaksanaan Gel...

Polsek Menjalin Dukung Program Swasembada Pangan 2026 Melalui Penanaman Jagung di Desa Raba

Polsek Menjalin Dukung Program Swasembad...

Bangun Keakraban, Personel Polsek Sengah Temila Dialog Santai dengan Pemilik Bengkel

Bangun Keakraban, Personel Polsek Sengah...

Patroli Skala Besar Polres Tulang Bawang Barat Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat

Patroli Skala Besar Polres Tulang Bawang...

Perkuat Koordinasi Wilayah, Danramil Likupang Hadiri Pra Musrenbang Kecamatan dan Pra Musrenbang Tematik Stunting

Perkuat Koordinasi Wilayah, Danramil Lik...

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Gunung Putri Gelar Bhakti Religi Bersih-Bersih Masjid

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Gu...

Previous Post

Gelapkan Uang Majikan Untuk Judi Slot, Sopir Truk di Lampung Ditangkap Polisi

Next Post

Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Waspada Cuaca Ekstrem, Unit Resmob Polres Simalungun Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Saat Hujan Deras di Malam Hari

Waspada Cuaca Ekstrem, Unit Resmob Polres Simalungun Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Saat Hujan Deras di Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Simpang Pematang dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah di Masing Masing Wilayah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat

Polsek Simpang Pematang dan Polsek Mesuji Timur Gelar Gerakan Pangan Murah di Masing Masing Wilayah, Sediakan Beras SPHP Terjangkau Bagi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Lampung Utara Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Kapolres Lampung Utara Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolres Mesuji Beri Penghargaan Pelajar Berprestasi Ajang Patroli Keamanan Sekolah Polda Lampung

Kapolres Mesuji Beri Penghargaan Pelajar Berprestasi Ajang Patroli Keamanan Sekolah Polda Lampung
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Rawat Soliditas dan Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan, Kapolres Simalungun Sampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

Rawat Soliditas dan Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan, Kapolres Simalungun Sampaikan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

Ops Pekat II Candi 2026 Berhasil, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap 198 Kasus Narkoba dan 2.112 Kasus Miras, Selamatkan 66 Ribu Jiwa

July 22, 2026
Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

Mendagri Tito Minta IPDN Pertahankan Sistem Rekrutmen yang Bersih dan Transparan

July 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

Gerak Cepat Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

July 22, 2026
Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

Dorong Terwujudnya Infrastruktur Desa, Danramil 1310-03/Likupang Bersama Forkopimcam Gelar Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Kokoleh Satu

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb