Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Heri Redaksi by Heri Redaksi
July 14, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta // mediatni-polri.com /  Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal yang dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi.

“Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku,” ungkap Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, Senin (14/7/2025).

BACA JUGA :  Polresta Cilacap Tangkap Siswa Pelaku Penganiyaan dan Perundungan yang Viral Dimedsos, Ini Penjelasan Wakapolresta Cilacap. 

Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.

“IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa,” lanjut Brigjen. Pol. Nurul Azizah.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain:

BACA JUGA :  Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

– 6 buah paspor,
– 2 unit handphone,
– 2 bundel rekening koran,
– 1 unit laptop,
– dan 3 bundel manifes penumpang.

Tersangka HR akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga tengah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang melibatkan para tersangka guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan di luar negeri.

“Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi dari pihak yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.

BACA JUGA :  Wakil Menteri PANRB Kunjungan Kerja Di Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga . . .

Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Cooling System di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Edukasi Hukum dan Penyaluran Bansos

Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Cooling S...

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Jemput Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Berhas...

Berhasil Selesaikan Kasus Menonjol, 40 Personel Tim Sus Terima Piagam dari Kapolda NTT

Berhasil Selesaikan Kasus Menonjol, 40 P...

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Kegiatan Temu Ibu-Ibu Katholik Separoki Darit

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Kegiat...

Satpolairud Polres Kotim laksanakan giat Patroli perairan di DAS Mentaya

Satpolairud Polres Kotim laksanakan giat...

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Polsek Muara Gembong Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Polsek Muara G...

Bedah Rumah Polres Tanggamus untuk Surtini di Pulau Panggung Capai 90 Persen

Bedah Rumah Polres Tanggamus untuk Surti...

Ngobrol Santai Bersama Warga, Polsek Mandor Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ngobrol Santai Bersama Warga, Polsek Man...

Tetap Konsisten Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih Walaupun diguyur hujan

Tetap Konsisten Laksanakan Pengamanan Sh...

Pam Rawan Pagi, Bukti Nyata Pelayanan Personel Polres Lampung Utara kepada Masyarakat

Pam Rawan Pagi, Bukti Nyata Pelayanan Pe...

Previous Post

Gelapkan Uang Majikan Untuk Judi Slot, Sopir Truk di Lampung Ditangkap Polisi

Next Post

Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026

Polres Metro Bekasi Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Siapkan Personel Hadapi Operasi Wibawa Mukti-2026
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima

Polisi Sambang Duka, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga Warga Ogan Lima
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli R2 Samapta Polres Lampung Utara Sasar Islamic Center Kotabumi, Warga Merasa Aman

Patroli R2 Samapta Polres Lampung Utara Sasar Islamic Center Kotabumi, Warga Merasa Aman
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Kamtibmas Siang Hari, Polsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Patroli Kamtibmas Siang Hari, Polsek Mempawah Hulu Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Datangi Warga Bawa Pesan Tegas “STOP KARHUTLA, Jangan Tunggu Api Membesar!”

Polisi Datangi Warga Bawa Pesan Tegas “STOP KARHUTLA, Jangan Tunggu Api Membesar!”
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Tangani Kebakaran TPA Putri Cempo, Polda Jateng Kerahkan Helikopter Water Bombing

Tangani Kebakaran TPA Putri Cempo, Polda Jateng Kerahkan Helikopter Water Bombing
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Karhutla, Polsek Lambu Kibang Gencar Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Ingatkan Warga Untuk Waspada

Cegah Karhutla, Polsek Lambu Kibang Gencar Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Ingatkan Warga Untuk Waspada
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Sosialisasi di MPLS, Polsek Citeureup Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

Abu Anak Krakatau Mulai Menyebar, Polres Pringsewu Imbau Warga Waspada dan Pakai Masker

September 5, 2026
Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

Antisipasi Dampak Karhutla, Pos Kotis Satgas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Polsek Bagikan Masker Gratis kepada Warga Perbatasan

September 5, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

September 5, 2026
Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

Berjuang Hingga Malam Babinsa dan BPBD Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 1 Hektar

September 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb