BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, begal, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Muara Gembong, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Muara Gembong, Kampung Bugis, Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Muara Gembong, yakni Aipda Rusnata dan Aipda Husni Mubarok. Dalam kegiatan tersebut, personel menyusuri jalur utama wilayah Muara Gembong guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui jajaran Polsek Muara Gembong menyampaikan bahwa Patroli Biru merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, mencegah niat pelaku kejahatan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar jajaran Polsek Muara Gembong.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Muara Gembong terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(*)



























