Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 17, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG // MEDIATNI-POLRI.COM / Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed,

merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.

Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.

“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed. Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).

Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan,

sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik,

konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.

BACA JUGA :  Kapolres Bogor Tinjau Polsek Cibungbulang Dan Polsek Ciampea, Pastikan Pelayanan Prima

Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.

Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.

Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.

Ketiga, unsur menuduh melakukan suatu perbuatan yang tidak benar atau fitnah. Dan keempat,

unsur yang menyiarkan atau menyebarluaskan tuduhan supaya diketahui umum atau publik.

Adapun pencemaran nama baik melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) Pasal 27 ayat 1.

Isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan,

dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Pasal 27a, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal,

dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 29/Langkahan Kawal Pembangunan Huntara di Pante Gaki Bale

“Maka tindakan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi elektronik di media sosial termasuk dalam kategori tindak pidana siber yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE pada Pasal 45A ayat 1,” ujarnya.

Isi pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selanjutnya dijelaskan, sedangkan tindakan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 433 yaitu (1) setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal,

dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp. 10.000.000).

(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum,

BACA JUGA :  Patroli Polsek Ngabang Terus Dilaksanakan Selama Hari Raya Idul Fitri

dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp. 50.000.000)

“Untuk itu, saya mengimbau bahwa sangat penting bagi kita sebagai publik dan netizen untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyampaikan pendapat yang tidak benar atau merugikan orang lain. Karena tindakan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” terangnya.

Untuk itu,Kombes Pol Hendra Rochmawan mengajak civitas akademika Unsoed bisa mengutamakan komitmen bersama untuk menjaga nama baik institusi Unsoed dengan membangun kepercayaan untuk proses dan hasil penyelesaian kasus di internal Unsoed.

Bandung, 16 Agustus 2025

Sumber  : Bid Humas Polda Jabar

Baca Juga . . .

Operasi Sikat Krakatau 2025 Berhasil Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung  Asset Korban Dikembalikan

Operasi Sikat Krakatau 2025 Berhasil Ama...

Hasilkan 5 Ton Jagung, Poktan Mekar Baru Jadi Contoh Pertanian Produktif

Hasilkan 5 Ton Jagung, Poktan Mekar Baru...

Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU

Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Pringsew...

Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gelar Operasional (GO) Bulan November 2025 Dan Anev Situasi Kamtibmas

Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Ge...

Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Polda Banten Siagakan Call Center 110

Menghadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Po...

Kampung Tanggul Angin Polres Lampung Tengah Jadi Lokasi Pertama Penilaian Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung 2025

Kampung Tanggul Angin Polres Lampung Ten...

Polres Nganjuk Gelar Apel Pasukan untuk Pengamanan Malam Takbir

Polres Nganjuk Gelar Apel Pasukan untuk ...

Ciptakan Keamanan, Polsek Gondang Gelar Patroli Ngabuburit Jelang Berbuka

Ciptakan Keamanan, Polsek Gondang Gelar ...

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Meranti Laksanakan Patroli Dialogis Siang Hari

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Me...

Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Korban Bencana Alam teras Rumah amburuk

Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Korban B...

Previous Post

Kapolres Kotim Hadiri Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam Rangka HUT RI ke-80

Next Post

Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan

Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Gatur Lalin Pagi, Kapolres Apresiasi Kinerja Personel
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Janjikan Kirim Barang Elektronik, IRT di Lampung Tengah Gelapkan Uang Rp18,9 Juta, Kapolsek Dugaan Korban Bertambah

Janjikan Kirim Barang Elektronik, IRT di Lampung Tengah Gelapkan Uang Rp18,9 Juta, Kapolsek Dugaan Korban Bertambah
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Tambelang Perkuat Koordinasi Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sukaringin

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Tambelang Perkuat Koordinasi Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sukaringin
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Barat Pantau Tahapan Coklit Pilkades Desa Wanajaya

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Barat Pantau Tahapan Coklit Pilkades Desa Wanajaya
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari

Sinergi Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Bongkar Kasus Curat Rp258 Juta dalam 7 Hari
by Yatimatul Hidayah
July 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan

Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan

July 25, 2026
Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

July 25, 2026
Semarakkan HUT RI di Perbatasan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema dan Masyarakat Gelar Karya Bakti

Semarakkan HUT RI di Perbatasan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema dan Masyarakat Gelar Karya Bakti

July 25, 2026
Lapas Kelas IIB Bangko Tegaskan Seluruh Layanan Pemasyarakatan Gratis, Kalapas Heri Ajak Masyarakat Tolak Pungli

Lapas Kelas IIB Bangko Tegaskan Seluruh Layanan Pemasyarakatan Gratis, Kalapas Heri Ajak Masyarakat Tolak Pungli

July 25, 2026

Recent News

Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan

Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan

July 25, 2026
Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

July 25, 2026
Semarakkan HUT RI di Perbatasan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema dan Masyarakat Gelar Karya Bakti

Semarakkan HUT RI di Perbatasan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema dan Masyarakat Gelar Karya Bakti

July 25, 2026
Lapas Kelas IIB Bangko Tegaskan Seluruh Layanan Pemasyarakatan Gratis, Kalapas Heri Ajak Masyarakat Tolak Pungli

Lapas Kelas IIB Bangko Tegaskan Seluruh Layanan Pemasyarakatan Gratis, Kalapas Heri Ajak Masyarakat Tolak Pungli

July 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan

Asyik Main HP Saat Nongkrong, Warga Diingatkan Polisi Waspadai Kejahatan

July 25, 2026
Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta

July 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb