Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 17, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG // MEDIATNI-POLRI.COM / Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed,

merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.

Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.

“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed. Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).

Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan,

sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik,

konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.

BACA JUGA :  Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas

Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.

Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.

Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.

Ketiga, unsur menuduh melakukan suatu perbuatan yang tidak benar atau fitnah. Dan keempat,

unsur yang menyiarkan atau menyebarluaskan tuduhan supaya diketahui umum atau publik.

Adapun pencemaran nama baik melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) Pasal 27 ayat 1.

Isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan,

dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Pasal 27a, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal,

dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

BACA JUGA :  Waspada Pencurian Ruko Kosong, Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan

“Maka tindakan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi elektronik di media sosial termasuk dalam kategori tindak pidana siber yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE pada Pasal 45A ayat 1,” ujarnya.

Isi pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selanjutnya dijelaskan, sedangkan tindakan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 433 yaitu (1) setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal,

dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp. 10.000.000).

(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum,

BACA JUGA :  Kapolsek Talang Padang Pimpin Langsung Pengamanan Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Pemkab Tanggamus

dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp. 50.000.000)

“Untuk itu, saya mengimbau bahwa sangat penting bagi kita sebagai publik dan netizen untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyampaikan pendapat yang tidak benar atau merugikan orang lain. Karena tindakan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” terangnya.

Untuk itu,Kombes Pol Hendra Rochmawan mengajak civitas akademika Unsoed bisa mengutamakan komitmen bersama untuk menjaga nama baik institusi Unsoed dengan membangun kepercayaan untuk proses dan hasil penyelesaian kasus di internal Unsoed.

Bandung, 16 Agustus 2025

Sumber  : Bid Humas Polda Jabar

Baca Juga . . .

Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi Dengan _Skill_ dan Program Pertanian Yang Melibatkan Masyarakat

Dukung Target Swasembada Pangan Nasional...

Ramadhan Presisi, Polda Lampung Hadirkan Cek Kesehatan Gratis hingga Bagi-bagi Takjil

Ramadhan Presisi, Polda Lampung Hadirkan...

Polsek Cisarua Lakukan Pengecekan Terkait Konten Viral Adanya Pungli Liar Tarif Parkir di Warpat Puncak

Polsek Cisarua Lakukan Pengecekan Terkai...

Polda Lampung Apresiasi dan Dukung Prestasi Bripda Rizky di Kejuaraan Taekwondo Internasional

Polda Lampung Apresiasi dan Dukung Prest...

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat...

Polres Bener Meriah Menggelar Upacara Bendera Merah Putih dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Polres Bener Meriah Menggelar Upacara Be...

Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Perge...

Jaga Kamtibmas Kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Aktif Kontrol Pos Kamling di Desa Jogjogan

Jaga Kamtibmas Kondusif Bhabinkamtibmas ...

Patroli Siang Hari Samapta Polsek Menyuke Berikan Imbauan kamtibmas

Patroli Siang Hari Samapta Polsek Menyuk...

Jum’at Berkah, Polsek Nanga Tayap ...

Previous Post

Kapolres Kotim Hadiri Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam Rangka HUT RI ke-80

Next Post

Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Penutupan MTQ ke-45, Berlangsung Aman dan Kondusif

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Penutupan MTQ ke-45, Berlangsung Aman dan Kondusif
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Jangkau Generasi Z, Polda Jateng Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial

Jangkau Generasi Z, Polda Jateng Perkuat Strategi Podcast dan Kolaborasi Media Sosial
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Senin, Polres Dairi Mulai Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalulintas

Senin, Polres Dairi Mulai Penindakan Terhadap Pelanggaran Lalulintas
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Konflik Jual Beli Telur di Hulu Sungkai Berakhir Damai, Polisi Lakukan Mediasi

Konflik Jual Beli Telur di Hulu Sungkai Berakhir Damai, Polisi Lakukan Mediasi
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka

GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Mesuji Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Desa Mekar Sari dan Bagikan Sembako serta Sampaikan Imbauan Cegah Karhutla Serta Lestarikan Hutan

Polres Mesuji Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Desa Mekar Sari dan Bagikan Sembako serta Sampaikan Imbauan Cegah Karhutla Serta Lestarikan Hutan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

July 24, 2026
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

July 24, 2026

Recent News

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

July 24, 2026
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

July 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb