Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
August 17, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG // MEDIATNI-POLRI.COM / Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed,

merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.

Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.

“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed. Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).

Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan,

sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik,

konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.

BACA JUGA :  Polsek Menjalin Laksanakan Patroli Siang Rutin di Desa Sepahat

Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.

Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.

Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.

Ketiga, unsur menuduh melakukan suatu perbuatan yang tidak benar atau fitnah. Dan keempat,

unsur yang menyiarkan atau menyebarluaskan tuduhan supaya diketahui umum atau publik.

Adapun pencemaran nama baik melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) Pasal 27 ayat 1.

Isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan,

dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Pasal 27a, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal,

dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

BACA JUGA :  Secangkir Es, Obrolan Hangat, dan Pesan Kamtibmas Cara Humanis Polisi Polsek Mandor Jaga Keamanan

“Maka tindakan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi elektronik di media sosial termasuk dalam kategori tindak pidana siber yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE pada Pasal 45A ayat 1,” ujarnya.

Isi pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selanjutnya dijelaskan, sedangkan tindakan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 433 yaitu (1) setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal,

dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp. 10.000.000).

(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum,

BACA JUGA :  Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Tiga Pilar Cabangbungin Gelar Patroli Harkamtibmas Antisipasi 3C hingga Tawuran

dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp. 50.000.000)

“Untuk itu, saya mengimbau bahwa sangat penting bagi kita sebagai publik dan netizen untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyampaikan pendapat yang tidak benar atau merugikan orang lain. Karena tindakan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” terangnya.

Untuk itu,Kombes Pol Hendra Rochmawan mengajak civitas akademika Unsoed bisa mengutamakan komitmen bersama untuk menjaga nama baik institusi Unsoed dengan membangun kepercayaan untuk proses dan hasil penyelesaian kasus di internal Unsoed.

Bandung, 16 Agustus 2025

Sumber  : Bid Humas Polda Jabar

Baca Juga . . .

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggera...

Bikin Warga Salut! Polisi Patroli Malam Justru Singgah dan Santai di Warung

Bikin Warga Salut! Polisi Patroli Malam ...

Dini Hari di Pasar Babelan, Polisi Gelar OKJ Antisipasi 3C dan Tawuran

Dini Hari di Pasar Babelan, Polisi Gelar...

Ribuan Warga Ramaikan Puncak Jetepe Festival UMKM di Jatipurno, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

Ribuan Warga Ramaikan Puncak Jetepe Fest...

Polsek Menjalin Amankan Ibadah Perayaan Natal Bersama di Gereja KGBI Maranatha

Polsek Menjalin Amankan Ibadah Perayaan ...

Menyatu dengan Warga, Bhabinkamtibmas Kuala Behe Sambangi Masyarakat Sambil Bagikan Himbauan Antisipasi Kejahatan

Menyatu dengan Warga, Bhabinkamtibmas Ku...

Persiapan Operasi Lilin Krakatau 2024, Polres Lampung Timur Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Persiapan Operasi Lilin Krakatau 2024, P...

Kapolres Wonogiri dan Perwakilan Pengemudi Truk Sampaikan Pernyataan Bersama Terkait Isu ODOL

Kapolres Wonogiri dan Perwakilan Pengemu...

Polsek Ciawi Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan R2

Polsek Ciawi Amankan Pelaku Penipuan dan...

Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Polres Wonogiri, Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Bidkum Polda Jateng Sosialisasikan KUHP ...

Previous Post

Kapolres Kotim Hadiri Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam Rangka HUT RI ke-80

Next Post

Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar

Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Patroli Biru Antisipasi 3C dan Perkuat Keamanan Perumahan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Patroli Biru Antisipasi 3C dan Perkuat Keamanan Perumahan
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Patroli Harkamtibmas Antisipasi 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Patroli Harkamtibmas Antisipasi 3C dan Tawuran
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Patroli Biru Antisipasi 3C di Jalan Raya Pertamina

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Patroli Biru Antisipasi 3C di Jalan Raya Pertamina
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Intensifkan Patroli Biru Antisipasi 3C

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Intensifkan Patroli Biru Antisipasi 3C
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Patroli Harkamtibmas Antisipasi 3C dan Tawuran

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan Patroli Harkamtibmas Antisipasi 3C dan Tawuran
by Yatimatul Hidayah
September 9, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar

Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar

September 9, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C

September 9, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Patroli Biru Antisipasi 3C dan Perkuat Keamanan Perumahan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Patroli Biru Antisipasi 3C dan Perkuat Keamanan Perumahan

September 9, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

September 9, 2026

Recent News

Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar

Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar

September 9, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C

September 9, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Patroli Biru Antisipasi 3C dan Perkuat Keamanan Perumahan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Serang Baru Patroli Biru Antisipasi 3C dan Perkuat Keamanan Perumahan

September 9, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

September 9, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar

Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar

September 9, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Persiapan Bojongmangu Gelar Patroli Biru Antisipasi 3C

September 9, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb