BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Persiapan Bojongmangu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kejahatan 3C serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (8/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Bojongmangu, Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh empat personel gabungan fungsi, yakni Aipda Ade S, Aipda Agus S, Aipda Ahmad Syamsuri S, dan Bripka Demas K.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point pada sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Kegiatan difokuskan untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di wilayah Bojongmangu pada malam hari.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Jaga Jakarta Jaga Bekasi melalui peningkatan kegiatan kepolisian preventif secara berkelanjutan, khususnya pada lokasi dan waktu yang memiliki potensi kerawanan.
Selama pelaksanaan Patroli Biru, situasi di Jalan Raya Bojongmangu dan wilayah sekitarnya terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























