Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Cinta Terlarang Berujung Maut Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 18, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH  // MEDIATNI-POLRI.COM / Sebuah kasus pembunuhan tragis yang menggemparkan masyarakat Lampung Tengah berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian, Rabu (17/9/2025).

Berawal dari laporan orang hilang dari Polres Lampung Timur, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Terusan Nunyai akhirnya menemukan titik terang dalam kasus ini.

Pengungkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Kepada awak media, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban diketahui berinisial ADR, seorang pelajar berusia 16 tahun, asal Kabupaten Lampung Timur.

Ia dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Minggu, 14 September 2025, dengan alasan hendak bertemu temannya di Kotagajah, Lampung Tengah.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah memperoleh informasi bahwa korban terakhir kali terlihat di wilayah Terusan Nunyai bersama seorang pria. Td

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Srimenanti

“Pencarian pun difokuskan ke area tersebut, hingga akhirnya jasad ADR ditemukan mengambang di sungai galian perkebunan tebu PT. GMP,” kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, pelaku pembunuhan keji ini adalah SI (42), seorang pria beristri yang merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah areal perkebunan di Kampung Gunung Batin Udik.

Kasat menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban sekitar satu tahun lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan dekat, meski pelaku mempunyai seorang istri.

Bahkan, keduanya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak sepuluh kali,” jelasnya.

Pemicu utama pembunuhan ini adalah permintaan korban kepada pelaku untuk membelikannya sebuah handphone Iphone seharga 8 juta rupiah.

BACA JUGA :  Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025

Pelaku yang mengaku hanya sanggup memberikan uang sebesar 3 juta rupiah membuat korban marah dan melemparkan uang tersebut ke wajah pelaku.

“Emosi pelaku tersulut, dan terjadilah perkelahian. Karena kalah dalam perkelahian awal, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukuli korban berulang kali hingga tewas,” imbuhnya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku menyeret jasad korban ke aliran sungai yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu pulang ke rumah.

Merasa bersalah dan depresi, SI kemudian mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus.

“Namun, aksi nekatnya diketahui oleh keluarga yang segera melarikannya ke rumah sakit Yukum Jaya, Lampung Tengah,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua batang kayu yang digunakan oleh pelaku, pakaian serta barang-barang milik korban.

BACA JUGA :  Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku KDRT

Atas perbuatannya, SI dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Jenazah korban kini berada di RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, dan rencananya akan dibawa ke RS. Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan outopsi sebelum dipulangkan ke rumah duka,” pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Polres Batu Berhasil Bongkar Kasus TPPO Perdagangan Bayi

Polres Batu Berhasil Bongkar Kasus TPPO ...

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresnomulyo Diciduk Sat Reskrim Polres Lampung Timur

Gelapkan Gabah Rp 64,8 Juta, Warga Tresn...

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus...

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Pantai Cermin

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Narkoti...

Polda Kalbar Amankan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi, Tumbang Titi Ketapang, Yang Sebelumnya Viral Di Media Sosial Dan Online

Polda Kalbar Amankan Pertambangan Tanpa ...

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi T...

Pelaku Curat Diamankan Polsek Kotabumi K...

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Mega Kasus Penipuan & Penggelapan Kavling Fiktif Rugikan 58 Korban Senilai Rp 3 Miliar

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ungkap Me...

Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung

Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung G...

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curas

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan...

Previous Post

Satgas Yonif 131/Brajasakti Layani Kesehatan Warga Kampung Pyiawi Secara Door to Door

Next Post

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

July 24, 2026
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

July 24, 2026

Recent News

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Pembangunan Jembatan Gantung Karya Bakti TNI AD di Desa Pulau Aro Terus Berlanjut

July 24, 2026
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri

July 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

Gotong Royong TNI dan Warga Masuki Tahap Akhir, RTLH Bapak Yahya di Desa Penarun Mulai Tampakkan Hasil

July 24, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Gelar Pasukan Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026

July 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb