LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Mandor~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Polsek Mandor melakukan penertiban terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang masih kedapatan menggunakan knalpot brong pada Rabu malam (24/9/2025) di depan kantor
Dalam kegiatan tersebut, anggota langsung menghentikan para pengendara dan memberikan teguran serta arahan.
“Beginilah yang disampaikan anggota kepada yang menggunakan knalpot brong, agar segera mengganti dengan knalpot standar dan tidak lagi mengulangi pelanggaran serupa,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Selain menertibkan, polisi juga menyita knalpot brong yang digunakan pengendara untuk dijadikan barang bukti.
Beberapa warga yang terjaring razia terlihat langsung diminta mengganti knalpot motornya dengan knalpot standar di tempat.
Secara terpisah, Kapolsek Mandor IPTU Yulianus van Chanel, TK. S.I.P menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Mandor.
“Penertiban ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong. Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” tegas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara rutin, baik siang maupun malam hari.
Hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum.
Warga di sekitarnya pun menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Mereka mengungkapkan rasa lega dan berharap kegiatan penertiban terus dilakukan.
“Kami merasa lebih tenang setelah ada razia ini, karena suara bising knalpot brong sering mengganggu terutama pada malam hari,” ujar salah seorang warga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan ikut menjaga kenyamanan bersama.
(*)




























