KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Ketua DPC Organda Kotim, Suhendra, menghimbau kepada seluruh pengusaha ataupun anggota yang dulu pernah terdaftar dalam kepengurusan Organda Kotim agar segera melaporkan kembali legalitasnya untuk dilakukan verifikasi ulang.
“Dari hasil rapat koordinasi tanggal 4 Desember 2025, kepengurusan DPC Organda Kotim mengumumkan kepada seluruh pengusaha ataupun anggota yang dulu pernah terdaftar dalam kepengurusan Organda Kotim agar segera merapat untuk melaporkan legalitasnya kembali untuk dilakukan verifikasi ulang,” kata Suhendra, saat ditemui di Kantor Organda Kotim, Jalan Muhammad Hatta No.78, Sampit, Rabu (10/12/2025).
“Tujuannya adalah agar kedepannya dengan kepengurusan Organda yang baru ini semua pengusaha dan anggota yang pernah terdaftar akan mendapatkan kepastian dan kejelasan statusnya sebagai anggota Organda Kotim supaya lebih terarah,” ujarnya.
“Saat kepengurusan Organda dua periode yang terdahulu dulu, ada hampir sebanyak 1.700-an anggota, jadi saat ini kami hanya ingin mengetahuinya saja,” ucapnya.
“Untuk pendataan saat ini setelah dilakukan rapat koordinasi kemaren ada tercatat sebanyak 250-an anggota, jadi kami fleksibel aja untuk pendataan dari tanggal 4 hingga 30 Desember 2025, kami akan kondisikan anggota yang benar-benar terdata dulu. Mungkin saat ini kita siapkan dititik 600 anggota sambil melihat kuota kedepannya,” jelasnya.
“Kami tidak menutup keanggotaan Organda sudah yang ada, tetapi kami ingin membuktikan kinerja kami saat ini kepada para anggota yang selama ini mengalami krisis kepercayaan terhadap pengurus Organda yang terdahulu. Jadi asalkan masih anggota Organda akan tetap kami kondisikan sambil melihat keadaan kuota BBM yang ada,” imbuhnya.
“Kami tentunya juga berharap agar pemerintah daerah dapat berkolaborasi dan mendukung pergerakan Organda, demi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” tandas Suhendra.
(Tbk)



























