LAMANDAU // MEDIATNI-POLRI.COM / Setelah sempat dipelihara oleh warga selama 9 tahun, seekor buaya sinyulong akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pada hari Senin 4 Agustus 2025, Tim BKSDA Kalteng SKW 2 dibantu komunitas Reptil Pangkalan Bun dan disaksikan pihak Polres Lamandau, telah melaksanakan kegiatan serah terima satwa liar dilindungi, yaitu seekor buaya sinyulong (buaya sapit), dengan panjang 2,5 meter, jenis kelamin jantan, kondisi sehat dan berusia sekitar 9,5 tahun,” kata Ketua Tim Dendi Sutiadi, Selasa (5/08/2025).
“Yang menyerahkan atas nama Hesti, Sekretaris Gereja Katolik Paroki Raja Semesta, Jalan Nanga Bulik RT.7 No.66 B, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dendi menjelaskan pelapor awal yang melaporkan kepada Komunitas Reptil yang ada di Pangkalan Bun adalah atas nama Diaz, dan selanjutnya Diaz melaporkan kepada petugas BKSDA.
“Setelah dikoordinasikan kepada pimpinan akhirnya tim melaksanakan kegiatan evakuasi buaya. Diceritakan penyerah, buaya tersebut dipelihara mulai tahun 2016, didapat pada saat banjir besar. Buaya tersebut ditemukan di jalan di depan geraja, akhirnya diamankan dan dipelihara hingga tahun 2025,” ungkapnya.
“Karena khawatir buaya makin membesar dan berada di lingkungan gereja serta dikhawatirkan menyerang jemaah akhirnya buaya diserahkan kepada petugas BKSDA,” tambahnya.
“Selanjutnya pada hari yang sama (malam hari) buaya langsung dilepasliarkan di kawasan SM Lamandau,” tukas Dendi.
Giat evakuasi melibatkan 5 orang personil BKSDA Kalteng dan 3 orang mitra komunitas.
(Tbk)




























