Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Pringsewu Ungkap Kasus Sabu, Libatkan Oknum PNS

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 15, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu. Hasilnya, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) dini hari.

Yang mengejutkan, satu di antara pelaku diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias Mamek (41), PNS UPTD Pengairan Provinsi Lampung, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.

Dua pelaku lainnya yakni MNI (29), warga Kelurahan Pringsewu Timur yang bekerja di sektor swasta, serta AK (29), karyawan swasta yang juga berdomisili di Kelurahan Pringsewu Timur.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat tim opsnal Satres Narkoba melakukan patroli rutin.

BACA JUGA :  ‎Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tulang Bawang Udik

Saat patroli, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di depan SMK YPT Pringsewu. Ketika didekati petugas, pria tersebut tampak panik.

Kecurigaan polisi terbukti setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diketahui berinisial AK. Dalam interogasi singkat, AK mengaku baru saja mendapatkan barang haram tersebut dari MNI.

Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan menggerebek MNI di rumahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu siap edar, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, sebuah ponsel, serta sejumlah uang tunai.

Tak ingin menanggung beban sendirian, MNI akhirnya “bernyanyi”. Ia mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari MS alias Mamek, yang diketahui merupakan seorang PNS aktif.

Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, sekitar empat jam kemudian polisi berhasil mengamankan MS di kediamannya.

BACA JUGA :  Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Namun, saat penggeledahan awal di rumah, petugas belum menemukan barang bukti. MS kemudian mengaku masih menyimpan sisa sabu di sebuah rumah penginapan yang dikelolanya dan berlokasi tak jauh dari rumahnya.

Polisi pun bergerak ke lokasi penginapan tersebut. MS menunjukkan tempat persembunyian sabu di bagian plafon bangunan.

Petugas kemudian naik ke plafon dan menemukan sebuah kotak handphone yang di dalamnya berisi satu paket sabu siap edar beserta alat hisap.

Dari tangan MS, polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

BACA JUGA :  Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Laksono Priyanto menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan aparatur sipil negara. (*)

Baca Juga . . .

Respon Cepat Polsek Sengah Temila, Pelaku Penganiayaan Luka Berat Akhirnya Tertangkap

Respon Cepat Polsek Sengah Temila, Pelak...

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab...

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersang...

Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia

Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Narkot...

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kembali Amankan dua Pelaku Curat di Kecamatan Tulang Bawang Udik

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat K...

Amuk Warga Pakai Senjata Tajam Seorang Pria Diamankan Polisi

Amuk Warga Pakai Senjata Tajam Seorang P...

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban...

Simpan Sabu, Dua Pria di Ketapang Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba

Simpan Sabu, Dua Pria di Ketapang Diring...

Berawal dari Dumas Masyarakat, Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Ex Galon Pertamina, 5 Tersangka Diringkus!

Berawal dari Dumas Masyarakat, Polres Si...

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Bikin Resah Warga, Pemilik Senpi Ilegal ...

Previous Post

Penutupan Jembatan Cikarang Picu Kemacetan, Satlantas Lakukan Rekayasa Khusus Roda Dua

Next Post

Briptu Irvan, Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Bersinergi Gotong Royong Persiapkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
by Yatimatul Hidayah
May 4, 2026
0
ShareTweetSend

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga

Selamatkan 165 Jiwa, Polres Way Kanan Gagalkan Peredaran Narkotika 32,74 Gram Sabu di Buay Bahuga
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah

Ini Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk

Kurang dari 12 Jam, Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Briptu Irvan, Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Bersinergi Gotong Royong Persiapkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Briptu Irvan, Bhabinkamtibmas Polsek Trimurjo Bersinergi Gotong Royong Persiapkan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

May 4, 2026
Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam

May 4, 2026
Tekan Potensi Gangguan, Polisi Rutin Patroli Siang di Lokasi Strategis

Tekan Potensi Gangguan, Polisi Rutin Patroli Siang di Lokasi Strategis

May 4, 2026
Polisi Hadir di Tengah Warga, Patroli Malam Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas

Polisi Hadir di Tengah Warga, Patroli Malam Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas

May 4, 2026

Recent News

Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

May 4, 2026
Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam

May 4, 2026
Tekan Potensi Gangguan, Polisi Rutin Patroli Siang di Lokasi Strategis

Tekan Potensi Gangguan, Polisi Rutin Patroli Siang di Lokasi Strategis

May 4, 2026
Polisi Hadir di Tengah Warga, Patroli Malam Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas

Polisi Hadir di Tengah Warga, Patroli Malam Penuh Keakraban dan Pesan Kamtibmas

May 4, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

Secangkir Kebersamaan, Sepesan Peringatan Polisi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba

May 4, 2026
Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Pisah Sambut, Perkuat Sinergi Forkopimcam

May 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb