Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Curas Disertai Pembunuhan di Pugung

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 18, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan berencana yang terjadi di Pekon Way Pring Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam konferensi pengungkapan kasus di basemant Sat Reskrim Polres Tanggamus.

Kedua tersangka yang ditangkap inisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34), mereka merupakan warga Dusun Way Pering B Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

“Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dikuatkan saksi-saksi,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H.,

Kasi Humas Iptu Primadona Laila, S.H., dan Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Tri Wijayanto, S.Pd., Kamis 18 Desember 2025.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50), yang ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah mereka.

Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Riski alias Nanang, anak korban, warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula sekitar pukul 23.15 WIB saat beberapa warga setempat sedang bermain kartu di samping rumah korban.

BACA JUGA :  Manajemen Talenta Jadi Kunci Penting Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Profesional & Berdaya Saing

Mereka mendengar suara erangan seperti orang menggigil yang berasal dari rumah korban.

Saat dicek, suara tersebut sempat berhenti dan kondisi rumah tampak gelap di bagian ruang tengah.

Tidak lama berselang, suara tersebut kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi pelapor yang saat itu berada di luar rumah.

Setelah pelapor pulang dan bersama warga masuk ke rumah korban, keduanya ditemukan sudah tidak berdaya dengan kondisi luka parah dan berlumuran darah.

“Pelapor terpaksa memecahkan kaca pintu untuk masuk ke dalam rumah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan, proses penangkapan tersangka bermula adanya luka dari tersangka AJ yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Meski tersangka mengelak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bersama AM,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bilah atu bilah golok panjang 45 cm milik tersangka AM, sebilah golok panjang 35 cm milik tersangka AR.

Selain itu, pakaian milik para tersangka berupa celana dasar hitam, kaos hitam dan celana pendek hijau,

uang tunai Rp600 ribu milik korban pecahan Rp2 ribuan, dua unit handphone merek Infinix dan Vivo milik para tersangka.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka bahwa aksi itu direncanakan pada malam sebelumnya dengan terlebih dahulu mengelabui anak korban yang merupakan teman korban.

BACA JUGA :  Pemkab Pringsewu Gelar Apel Dan Halal Bilhalal Idulfitri

Keduanya memiliki kebutuhan uang membayar hutang sehingga bersama-sama berusaha melakukan pencurian di rumah korban yang telah diketahui seluk beluknya oleh para tersangka.

“Saat masuk rumah korban, keduanya telah mempersiapkan senjata tajam. Keduanya berniat menguasai harta benda korban. Dimana usai melukai korban, kedua pelaku beraksi membuka lemari-lemari korban dan mengambil uang Rp600 ribu pecahan Rp2 ribuan,” ungkapnya.

Kapolres membeberkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban yang terlebih dahulu mebacok adalah ibu pelapor, setelah ayah pelapor terbangun keduanya juga membacoknya.

“Saat korban memanggil-manggil anaknya namun tidak dijawab, tersangka Ari langsung membungkam dan pertama melakukan pembacokan kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah meminta tolong dan suami korban bangun, lalu Aman melakukan hal serupa kepada suami korban,” bebernya.

Menurut Kapolres, adanya isu keterlibatan pelaku lain yakni anak korban yang ramai diperbincangkan masyarakat hal itu dikaitkan pertemanan dengan para tersangka.

“Anak korban dan para tersangka memang berteman, namun belum ditemukan adanya unsur keterlibatan anak korban,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa perencanaan aksi Curas tersebut dilakukan kedua tersangka pada malam kejadian sebelum mereka melakukan aksinya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif hingga akhirnya menetapkan dua tersangka.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tanggamus menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

BACA JUGA :  Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN

Polisi juga masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa curas yang berujung pada pembunuhan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan berat.

Atas perbutannya, Pasal yang dijerat dengan Pasal 340 Subsidair 339 Lebih Subsidair 338 Jo 365 Ayat (4) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Selain itu, Pasal 339 KUHPidana tentang Pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dan Pasal 338 KUHPidan pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dan mengakibatkan kematian.

“Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” tandasnya. (*)

Baca Juga . . .

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah di Pasar GadingRejo

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak...

Wamendagri Bima Arya Pembekalan Kepala Daerah Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita

Wamendagri Bima Arya Pembekalan Kepala D...

Peneliti Fakultas Ketahanan Pangan Unesa dan Brida Jatim Kaji Mitigasi Perubahan Iklim pada Komoditas Strategis Jatim Berbasis Data Spasial

Peneliti Fakultas Ketahanan Pangan Unesa...

Kemendagri Gelar Festival Bazar, Hadirkan UMKM dan Beragam Kegiatan Pemberdayaan

Kemendagri Gelar Festival Bazar, Hadirka...

Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golkar 2026, Dorong Lahirnya Kader Potensial

Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golk...

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Menggelar Acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Me...

Sambut Baik Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah Terpilih, Wamendagri Bima Arya Tidak Ada Catatan Khusus

Sambut Baik Hasil Pemeriksaan Kesehatan ...

Mendagri Akan Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana di Cilacap

Mendagri Akan Pimpin Apel Kesiapsiagaan ...

Penghubung Pertemuan Prabowo-Megawati, Menkopolkam Ungkap Spirit Persatuan dan Kebersamaan

Penghubung Pertemuan Prabowo-Megawati, M...

Dirjen Bina Adwil Sekaligus Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA 6 Bulan Terakhir Berhasil Menurunkan Kemiskinan 2% di Aceh

Dirjen Bina Adwil Sekaligus Pj Gubernur ...

Previous Post

Patroli Siang, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Mandor Aman dan Lancar

Next Post

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pembangunan Sabo Dam di Tapanuli Tengah Lindungi Warga dari Potensi Bencana Susulan

Pembangunan Sabo Dam di Tapanuli Tengah Lindungi Warga dari Potensi Bencana Susulan
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab & Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan & Tata Ruang

Pemkab & Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan & Tata Ruang
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Kerja Sama Konkret untuk Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Kerja Sama Konkret untuk Perkuat Ekonomi Kawasan
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb