Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Curas Disertai Pembunuhan di Pugung

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 18, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan berencana yang terjadi di Pekon Way Pring Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam konferensi pengungkapan kasus di basemant Sat Reskrim Polres Tanggamus.

Kedua tersangka yang ditangkap inisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34), mereka merupakan warga Dusun Way Pering B Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

“Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dikuatkan saksi-saksi,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H.,

Kasi Humas Iptu Primadona Laila, S.H., dan Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Tri Wijayanto, S.Pd., Kamis 18 Desember 2025.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50), yang ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah mereka.

Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Riski alias Nanang, anak korban, warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula sekitar pukul 23.15 WIB saat beberapa warga setempat sedang bermain kartu di samping rumah korban.

BACA JUGA :  Mendagri Minta Daerah dengan IPH Tinggi Segera Bertindak, Jangan Tunggu Inflasi Makin Dalam

Mereka mendengar suara erangan seperti orang menggigil yang berasal dari rumah korban.

Saat dicek, suara tersebut sempat berhenti dan kondisi rumah tampak gelap di bagian ruang tengah.

Tidak lama berselang, suara tersebut kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi pelapor yang saat itu berada di luar rumah.

Setelah pelapor pulang dan bersama warga masuk ke rumah korban, keduanya ditemukan sudah tidak berdaya dengan kondisi luka parah dan berlumuran darah.

“Pelapor terpaksa memecahkan kaca pintu untuk masuk ke dalam rumah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan, proses penangkapan tersangka bermula adanya luka dari tersangka AJ yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Meski tersangka mengelak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bersama AM,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bilah atu bilah golok panjang 45 cm milik tersangka AM, sebilah golok panjang 35 cm milik tersangka AR.

Selain itu, pakaian milik para tersangka berupa celana dasar hitam, kaos hitam dan celana pendek hijau,

uang tunai Rp600 ribu milik korban pecahan Rp2 ribuan, dua unit handphone merek Infinix dan Vivo milik para tersangka.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka bahwa aksi itu direncanakan pada malam sebelumnya dengan terlebih dahulu mengelabui anak korban yang merupakan teman korban.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Efisiensi dan Sinergi Jadi Kunci Pengungkit Ekonomi Daerah

Keduanya memiliki kebutuhan uang membayar hutang sehingga bersama-sama berusaha melakukan pencurian di rumah korban yang telah diketahui seluk beluknya oleh para tersangka.

“Saat masuk rumah korban, keduanya telah mempersiapkan senjata tajam. Keduanya berniat menguasai harta benda korban. Dimana usai melukai korban, kedua pelaku beraksi membuka lemari-lemari korban dan mengambil uang Rp600 ribu pecahan Rp2 ribuan,” ungkapnya.

Kapolres membeberkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban yang terlebih dahulu mebacok adalah ibu pelapor, setelah ayah pelapor terbangun keduanya juga membacoknya.

“Saat korban memanggil-manggil anaknya namun tidak dijawab, tersangka Ari langsung membungkam dan pertama melakukan pembacokan kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah meminta tolong dan suami korban bangun, lalu Aman melakukan hal serupa kepada suami korban,” bebernya.

Menurut Kapolres, adanya isu keterlibatan pelaku lain yakni anak korban yang ramai diperbincangkan masyarakat hal itu dikaitkan pertemanan dengan para tersangka.

“Anak korban dan para tersangka memang berteman, namun belum ditemukan adanya unsur keterlibatan anak korban,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa perencanaan aksi Curas tersebut dilakukan kedua tersangka pada malam kejadian sebelum mereka melakukan aksinya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif hingga akhirnya menetapkan dua tersangka.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tanggamus menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Apresiasi Pembelajaran Berbasis Lingkungan di SMAN 2 Pringsewu

Polisi juga masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa curas yang berujung pada pembunuhan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan berat.

Atas perbutannya, Pasal yang dijerat dengan Pasal 340 Subsidair 339 Lebih Subsidair 338 Jo 365 Ayat (4) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Selain itu, Pasal 339 KUHPidana tentang Pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dan Pasal 338 KUHPidan pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dan mengakibatkan kematian.

“Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” tandasnya. (*)

Baca Juga . . .

Kunjungan Teamsus Sembilan Nusantara ke Yayasan Tajug Al hidayah Mekarwangi

Kunjungan Teamsus Sembilan Nusantara ke ...

Satu Tahun Kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, Kemenimipas Catat Lonjakan Luar Biasa dalam PNBP 2025

Satu Tahun Kepemimpinan Menteri Agus And...

Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Perlindungan PMI dengan Desa Migran Emas

Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Per...

Pemerintah Perkuat Revitalisasi Kader untuk Layanan Kesehatan Dasar

Pemerintah Perkuat Revitalisasi Kader un...

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HBN Ke-77, HKSN 2025 & Hari Ibu Ke-97

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HBN Ke-77...

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamian...

Mendagri Imbau Daerah yang Inflasinya Tinggi Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog

Mendagri Imbau Daerah yang Inflasinya Ti...

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabow...

Mendagri Pemda Pegang Peran Strategis dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Mendagri Pemda Pegang Peran Strategis da...

Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Buka Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akmil Magelang

Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Buka ...

Previous Post

Patroli Siang, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Mandor Aman dan Lancar

Next Post

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi
by Yatimatul Hidayah
May 3, 2026
0
ShareTweetSend

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pascabencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pascabencana
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ideologi dan Strategi dalam Kepemimpinan Daerah
by Yatimatul Hidayah
May 1, 2026
0
ShareTweetSend

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend

Wamendagri Wiyagus Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus  Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
by Yatimatul Hidayah
April 30, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

May 3, 2026
Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

May 3, 2026
Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

May 3, 2026
Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

May 3, 2026

Recent News

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

May 3, 2026
Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

May 3, 2026
Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

Secangkir Es di Siang Terik, Jadi Jembatan Polisi dan Warga di Air Besar

May 3, 2026
Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

Meski Hari Libur, Bhabinkamtibmas Tetap Hadir, Ajak Warga Waspada Bencana

May 3, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

Polres Lampung Utara Kawal Jamaah Haji 1447 H Kloter JKG 15 ke Asrama Haji Bandar Lampung

May 3, 2026
Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

Patroli Humanis Polisi Mandor, Satpam Bank Diminta Lebih Waspada

May 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb