Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Curas Disertai Pembunuhan di Pugung

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 18, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan berencana yang terjadi di Pekon Way Pring Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., dalam konferensi pengungkapan kasus di basemant Sat Reskrim Polres Tanggamus.

Kedua tersangka yang ditangkap inisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34), mereka merupakan warga Dusun Way Pering B Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

“Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dikuatkan saksi-saksi,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H.,

Kasi Humas Iptu Primadona Laila, S.H., dan Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Tri Wijayanto, S.Pd., Kamis 18 Desember 2025.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50), yang ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah mereka.

Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Riski alias Nanang, anak korban, warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula sekitar pukul 23.15 WIB saat beberapa warga setempat sedang bermain kartu di samping rumah korban.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Sambut Kedatangan Kloter Pertama Praja IPDN di Aceh Tamiang

Mereka mendengar suara erangan seperti orang menggigil yang berasal dari rumah korban.

Saat dicek, suara tersebut sempat berhenti dan kondisi rumah tampak gelap di bagian ruang tengah.

Tidak lama berselang, suara tersebut kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi pelapor yang saat itu berada di luar rumah.

Setelah pelapor pulang dan bersama warga masuk ke rumah korban, keduanya ditemukan sudah tidak berdaya dengan kondisi luka parah dan berlumuran darah.

“Pelapor terpaksa memecahkan kaca pintu untuk masuk ke dalam rumah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolres menyebutkan, proses penangkapan tersangka bermula adanya luka dari tersangka AJ yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Meski tersangka mengelak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bersama AM,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bilah atu bilah golok panjang 45 cm milik tersangka AM, sebilah golok panjang 35 cm milik tersangka AR.

Selain itu, pakaian milik para tersangka berupa celana dasar hitam, kaos hitam dan celana pendek hijau,

uang tunai Rp600 ribu milik korban pecahan Rp2 ribuan, dua unit handphone merek Infinix dan Vivo milik para tersangka.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka bahwa aksi itu direncanakan pada malam sebelumnya dengan terlebih dahulu mengelabui anak korban yang merupakan teman korban.

BACA JUGA :  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Launching Kebun Percontohan dengan Cocoa Simple Drip Irrigation (CASDI)

Keduanya memiliki kebutuhan uang membayar hutang sehingga bersama-sama berusaha melakukan pencurian di rumah korban yang telah diketahui seluk beluknya oleh para tersangka.

“Saat masuk rumah korban, keduanya telah mempersiapkan senjata tajam. Keduanya berniat menguasai harta benda korban. Dimana usai melukai korban, kedua pelaku beraksi membuka lemari-lemari korban dan mengambil uang Rp600 ribu pecahan Rp2 ribuan,” ungkapnya.

Kapolres membeberkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka bahwa korban yang terlebih dahulu mebacok adalah ibu pelapor, setelah ayah pelapor terbangun keduanya juga membacoknya.

“Saat korban memanggil-manggil anaknya namun tidak dijawab, tersangka Ari langsung membungkam dan pertama melakukan pembacokan kepala korban sebanyak 3 kali. Setelah meminta tolong dan suami korban bangun, lalu Aman melakukan hal serupa kepada suami korban,” bebernya.

Menurut Kapolres, adanya isu keterlibatan pelaku lain yakni anak korban yang ramai diperbincangkan masyarakat hal itu dikaitkan pertemanan dengan para tersangka.

“Anak korban dan para tersangka memang berteman, namun belum ditemukan adanya unsur keterlibatan anak korban,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa perencanaan aksi Curas tersebut dilakukan kedua tersangka pada malam kejadian sebelum mereka melakukan aksinya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif hingga akhirnya menetapkan dua tersangka.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tanggamus menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

BACA JUGA :  Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Polisi juga masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa curas yang berujung pada pembunuhan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan berat.

Atas perbutannya, Pasal yang dijerat dengan Pasal 340 Subsidair 339 Lebih Subsidair 338 Jo 365 Ayat (4) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Selain itu, Pasal 339 KUHPidana tentang Pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dan Pasal 338 KUHPidan pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang atau lebih dan mengakibatkan kematian.

“Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” tandasnya. (*)

Baca Juga . . .

Pelantikan Pengurus PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pringsewu, Dihadiri Bupati Pringsewu

Pelantikan Pengurus PC Gerakan Pemuda An...

Satgas PRR Pertimbangkan Tambah Fasilitas di Huntara Untuk Jamin Kenyamanan Penghuni

Satgas PRR Pertimbangkan Tambah Fasilita...

Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa bagi Pelajar dan Peningkatan Kapasitas Pegawai Lewat PTN-BH

Mendagri Dorong Pemda Salurkan Beasiswa ...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Rakernas Korwil APKASI

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadir...

Wamendagri Bima Arya Ajak Masyarakat Aceh Dukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wamendagri Bima Arya Ajak Masyarakat Ace...

Di Musrenbang HAM 2025, Wamendagri Ribka Minta Pemda Perkuat Komitmen Pemenuhan HAM

Di Musrenbang HAM 2025, Wamendagri Ribka...

Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara Ajak Pemda Perhatian terhadap Persoalan Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup dan Dananta...

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemendagri Gelar Penganugerahan PEKPPP Mandiri Tahun 2025

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemendagri ...

Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD di Provinsi Papua

Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kel...

Kemendagri Dorong Sinergi Lintas Sektor Percepat Pendataan Lahan KDKMP di Bengkulu

Kemendagri Dorong Sinergi Lintas Sektor ...

Previous Post

Patroli Siang, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Mandor Aman dan Lancar

Next Post

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Tak Cukup Hadir Rapat, Sekjen Kemendagri Desak Pemda Turun Langsung Kendalikan Inflasi

Tak Cukup Hadir Rapat, Sekjen Kemendagri Desak Pemda Turun Langsung Kendalikan Inflasi
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan

SPPG Malang Kalipare Putukrejo Salurkan Program MBG kepada 1.898 Penerima Manfaat, Wujud Nyata Dukungan Gizi Pendidikan
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

PDI Perjuangan Lamongan Rayakan Hari Kartini dengan Berbagi Bibit Tanaman Pendamping Padi Sebagai Wujud Ketahanan Pangan Keluarga

PDI Perjuangan Lamongan Rayakan Hari Kartini dengan Berbagi Bibit Tanaman Pendamping Padi Sebagai Wujud Ketahanan Pangan Keluarga
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Lestarikan Budaya, Sanggar Seni Batin Penghulu Gelar Pelatihan Batik Motif Rumah Tuo Merangin

Lestarikan Budaya, Sanggar Seni Batin Penghulu Gelar Pelatihan Batik Motif Rumah Tuo Merangin
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Serumpun Hadiri Panen Jagung Bersama Forkopimcam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 27, 2026
Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

April 27, 2026

Recent News

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 27, 2026
Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb