Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Sat Narkoba Polres Bogor Berantas Kasus Jaringan Laboratorium Terselubung yang Beredar di Kab.Bogor, Tangerang dan DKI Jakarta 

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 19, 2024
in POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Rabu, 19 Juni 2024 Sat Narkoba Polres Bogor Gelar Press release Terkait Pengungkapan Kasus Clandestine Laboratorary (Labolatorium Terselubung), Wakapolres Bogor KOMPOL Adhimas Sriyono Putra S.I.K, M.M, Memimpin Langsung pelaksanaan Prees Release yang Didampingi Oleh Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K, M.M Dan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana S.H.

Penangkapan Laboratorium terselubung oleh Sat Narkoba Polres Bogor Tersebut Memakan Waktu Beberapa Dalam Pengembangan Dari Beberapa TKP, yangmama Tempat Pembuatan Produksi Narkoba Tersebut dilakuakan Secara Berpindah pindah tempat lokasi untuk mnegelabui petugas Kepolisian, Serta Pembuat Dan Kurirnya Berpindah Pindah Domisili, Beberapa Tkp Penangkapan Yaitu awal Pada Hari Pertama, Minggu 09 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB Di Kp Cibeureum Desa Cibatok 2 Kec Cibungbulang Kab. Bogor, Telah Diamankan 1 (satu) tersangka Atas Nama AF (20), Dengan Barang Bukti Narkotika Berjenis Tembakau Sintetis Dengan Bruto 1,44 Gram, Dari Penginterogasian Tersangka Pertama Didapatkan Pengembangan Yaitu Penangkapan tersangka Selanjutnya Di Hari Yang Sama Pada Pukul 22.00 WIB DI Daerah Yang Sama Kemudian Berhasil Meringkus 2 (Dua) Orang Tersangka Berinisial FH (25) Dan HN (25) Dan Menemukan Barang Bukti Narkotika Berjenis Tembakau Sintetis Seberat 11,57 Gram Yang Tujuannya Untuk Diedarkan, Kedua Pelaku Bersaksi Bahwa Mereka Menerima Narkotika Jenus Tembakau Dari MI (21) Di Daerah Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan.

Berlanjut Di Penangkapan Kedua Pada Hari Senin tanggal 10 Juni 2024 pada Pukul 02.30 WIB Di Daerah Ciputat Kota Tangerang Selatan DI Sebuah Kontrakan Yang Beralamat Di Jl. AMD V GG. Hasan Boin Kel. Sawah Kec Ciputat kota Tangerang Selatan Berhasil Telah Diamankan 2 (Dua) orang Laki Laki Berinisial MI (21) Dan AP (31), setelah Dilakukan Penggeledahan Ditemukan Barang Bukti Tergeletak Di Lantai Kontrakan Yaitu Narkotika Berjenis Tembakau sintetis dengan Berat Brutto 706,73 Gram Dan Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Brutto 6,08 Gram, Serta Berbagai Bahan Dan Alat Produksi Narkotika, Setelah Proses Interogasi Para Tersangka Mengatakan Bahwa Dirinya Melakukan Produksi narkotika Jenis Tembakau Bersama Rekannya Yang Berinisial IS (22), Sedangkan Peranan AP (31) Yaitu Membantu Di Dalam Mengedarkan (Menempel) Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Beberapa Interogasi Dilontarkan Oleh Pihak Sat Narkoba Polres Bogor, Didapatkan Informasi Bahwa Ada Kontrakan Lainnya Yang Diapakai Untuk Menjadi Rumah Produksi narkoba

BACA JUGA :  Polsek Menjalin Laksanakan Patroli dan Sambang SPBU, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Lakukan Pengembangan sat Narkoba Polres Bogor Mendatangi tempat Yang Di Sebutkan tersangka Sebelumnya, Pada 10 juni 2024 Pukul 09.30 WIB Di sebuah Kontrakan Yang Berlokasi Di Kp. Lio Kel Pondok Kacang Timur Kec Pondok Aren Kota Tanggerang Selatan, Telah Diamankan 1 (Satu) Orang Laki Laki Berinisial IS, Ketika Dilakukan Penggeledahan Ditemukan Barang Bukti Berupa Serbuk Yang Mengandung MDMBINACA Dengan Berat Bruto 3.135 Gram/ 3,1 KG Dan Narkotika Jenis Tembakau sintetis Dengan Berat Brutto 67,52 Gram Dengan Berbagai Alat Dan Bahan Di Dalam Memproduksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Setelah Melakukan Pencocokan Informasi Antara Tersangka IS (22) Dan MI (21), Keduanya mendapatkan Titipan Semua Peralatan Dan Bahan Memproduksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Yaitu Dari Arahan FH (25) Dengan keuntungan Yang Diterima yaitu Rp. 25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) Untuk setiap 1 (Satu) KG Bahan Yang Diproduksi, Sedangkan Untuk Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Yang Ditemukan Juga Didapat Dari Arahan Sdr. FA (24) Adapun Yang Ditemukan Merupakan Sisa Dari Narkotika Jenis Sabu Yang telah Diedarkan, Yang Sebelumnya Kedua Pelaku Menerima Titipan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 2 (Dua) KG
Tkp Terakhir Berlokasi Di Jl. H.Zaenudin Radio Dalam Kel,Gandaria Utara Kec.Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Telah Diamankan 1(Satu) Orang Tersangkan Berinisial BC (29), Pada Pukul 01.00 WIB 12 Juni 2024, Saat Dilakukan Penggeledahan Ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Dengan Berat Brutto 74,6 Gram, Dari Pengakuan Tersangka Narkotka Jenis Tembakau Sintetis Tersebut Di Dapat Dari Sdr MI (21) Yang Sebelumnya Ditangkap Pada Senin 10 Juni Di sebuah Kontrakan.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Gencar Memberi Himbauan Untuk Menanam Jagung

Adapun Nama Nama Tersangka Yang Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Bogor Beserta Tugasnya Yaitu :
1. AF (20 TAHUN), TIDAK BEKERJA
2. FH (25 TAHUN), BURUH HARIAN LEPAS
3. HN (25 TAHUN), TIDAK BEKERJA
4. MI (21 TAHUN), TIDAK BEKERJA
5. AP (31 TAHUN), KARYAWAN SWASTA
6. IS (22 TAHUN), WIRASWASTA – BC (29 TAHUN), KARYAWAN SWASTA
7. BC (29) TAHUN, KARYAWAN SWASTA
8. FA (24 TAHUN),TIDAK BEKERJA

Beserta Barang Bukti Yang Diamankan Bukti Dan Alat Produksinya

1. NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS SIAP EDAR, MENGANDUNG MDMB-4ENPINACA (Narkotika Golongan 1) = 861,86 GRAM / 0,86 KILOGRAM
2. NARKOTIKA JENIS MDMB-INACA (Narkotika Golongan 1) = 3.135 GRAM / 3,1 KILOGRAM • NARKOTIKA JENIS SABU = 6,08 GRAM
3. SERBUK POTASSIUM CARBONATE = 2.345,61 GRAM / 2,35 KILOGRAM

1. 1 (DUA) BUAH BOTOL SPRAY (BEKAS KISPRAY) BERISIKAN CAIRAN MENGANDUNG MDMB-4EN-PINACA (NARKOTIKA GOL 1).
2. 2 (DUA) BUNGKUS PLASTIK BENING BERISIKAN BEKAS ADONAN BAHAN BAKU TEMBAKAU SINTETIS
3. 1 (SATU) BUAH BOTOL BEKAS DIMETILFORMAMIDA (DMF)
4. 2 (DUA) UNIT TIMBANGAN DIGITAL
5. 2 (DUA) BUAH KAIN PENYARING
6. 1 (SATU) BUAH KIPAS ANGIN WARNA HITAM
7. 1 (SATU) BUAH JERIGEN WARNA PUTIH BERISIKAN CAIRAN BENING 5-BROMO-1-PENTENE
8. 2 (DUA) BUAH BOTOL BESAR BERISIKAN CAIRAN DIMETILFORMAMIDA (DMF)
9. 1 (SATU) UNIT OVERHEAD STIRER DAN ELECTRIC BLENDER
10. 3 (TIGA) BUAH GELAS UKUR
11. 1 (SATU) UNIT TIMBANGAN DIGITAL UKURAN BESAR
12. 1 (SATU) UNIT KULKAS UKURAN KECIL MEREK CHANGHONG
13. 1 (SATU) BUAH EMBER WARNA BIRU
14. 1 (SATU) BUAH EMBER WARNA PUTIH
15. 2 (DUA) BUAH SUMPIT BESAR
16. 1 (SATU) UNIT KIPAS ANGIN WARNA PUTIH
17. 2 (DUA) BUAH CENTONG
18. 3 (TIGA) BUAH LOYANG WARNA SILVER
19. 1 (SATU) BUAH SODET WARNA HIJAU
20. 1 (SATU) UNIT TERMOGUN
21. 3 (TIGA) PACK BACKING PAPER
22. 1 (SATU) PACK SARUNG TANGAN LATEX
23.
Dan Para Tahana Dijerat Dengan 4 Pasal Yang Berlaku Yaitu Sbb :
• NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS BERAT DIATAS 5 GRAM
1) PASAL 113 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA MATI, PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 5 (LIMA) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH).
2) PASAL 114 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA MATI, PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 6 (ENAM) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH).
3) PASAL 112 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 5 (LIMA) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH) TAHUN DAN PIDANA DENDA MAKSIMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DITAMBAH 1/3 (SEPERTIGA)

BACA JUGA :  Kapolsek Cibarusah Gelar Silaturahmi Jum'at Berkah Harkamtibmas kepada Komunitas Ojol DOTC

• NARKOTIKA JENIS SABU BERAT DI ATAS 5 GRAM PASAL 112 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
PASAL 112 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 5 (LIMA) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH) TAHUN DAN PIDANA DENDA MAKSIMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DITAMBAH 1/3 (SEPERTIGA)

Wakapolres Bogor KOMPOL Adhimas Sriyono Putra Mengatakan Bahwa Kasus Ini Sudah Kami Usut sampai Tuntas, Namun Kami akan Tetap Mencari Produsen Serta Konsumen Narkoba Lainnya dan juga masih pihak Kami kembangan terkait diduga adanya Jaringan lainnya yang terlibat Dan Kami Berharap Kepada Masyarakat Agar Terhindar Serta Menghindari dari adanya peredaran narkoba, Tutupnya (Sumber Humas Polres Bogor)

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bang...

Brimob Polda Lampung Sterilisasi TKP Penemuan Diduga Granat di Banjar Masin

Brimob Polda Lampung Sterilisasi TKP Pen...

Gerak Cepat Petugas, Korban Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Berhasil Dievakuasi

Gerak Cepat Petugas, Korban Terseret Omb...

Kapolres Kapuas Hulu Panen Sayuran Hortikultura di Perkarangan Bergizi.

Kapolres Kapuas Hulu Panen Sayuran Horti...

Polsek Cibinong Tindak Lanjut Terkait Pelajar SMK Meninggal Dunia Akibat Aksi Tawuran

Polsek Cibinong Tindak Lanjut Terkait Pe...

Default Image

Patroli Dialogis Kantor Bawaslu dan Kant...

Sambil Ngobrol Santai, Polisi Mandor Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sambil Ngobrol Santai, Polisi Mandor Aja...

Kapolres Tulang Bawang Barat Cek dan Kontrol Pos Pelayanan (Pos Yan) Rest Area 215 Trans Tol Trans Sumatera Ops lilin Krakatau 2025

Kapolres Tulang Bawang Barat Cek dan Kon...

Unit Sat intelkam Polres Landak Sosialisasikan Pencegahan Premanisme kepada Tokoh Masyarakat

Unit Sat intelkam Polres Landak Sosialis...

Kapolres Kotim Mengikuti Kegiatan Vicon Arahan Kapolri

Kapolres Kotim Mengikuti Kegiatan Vicon ...

Previous Post

Polsek Ciomas Mengamankan Dua Orang Pelaku Diduga Pencurian Sepeda Motor di Ciomas

Next Post

Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun

Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Peringati Hardiknas, Polsek Mesuji Timur Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pentingnya Pendidikan

Peringati Hardiknas, Polsek Mesuji Timur Jadi Pembina Upacara Sampaikan Pentingnya Pendidikan
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Saat Patroli Jadi Ruang Curhat, Polisi Pringsewu Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Saat Patroli Jadi Ruang Curhat, Polisi Pringsewu Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli KRYD Diperkuat, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Patroli KRYD Diperkuat, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Korve Bersama, Personel Polres Lampung Tengah Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman

Korve Bersama, Personel Polres Lampung Tengah Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Utara Amankan Kegiatan Pengumpulan Bagasi dan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Polres Lampung Utara Amankan Kegiatan Pengumpulan Bagasi dan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend

Tabrakan Motor dan Mobil di Pracimantoro, Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Amankan TKP

Tabrakan Motor dan Mobil di Pracimantoro, Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Amankan TKP
by Yatimatul Hidayah
May 2, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

May 2, 2026
Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

May 2, 2026
Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

May 2, 2026
Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun

Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun

May 2, 2026

Recent News

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

May 2, 2026
Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

May 2, 2026
Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

May 2, 2026
Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun

Komsos di Huntara, Babinsa Ajak Warga Tetap Sehat dan Rukun

May 2, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

Masuki Tahap Lanjutan, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Mulai Pengerjaan Sumur Bor ke-4

May 2, 2026
Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

Polisi Laksanakan Patroli Siang, Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Cegah Kejahatan

May 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb