Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Sat Narkoba Polres Bogor Berantas Kasus Jaringan Laboratorium Terselubung yang Beredar di Kab.Bogor, Tangerang dan DKI Jakarta 

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 19, 2024
in POLRI
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor // mediatni-polri.com / Polres Bogor – Rabu, 19 Juni 2024 Sat Narkoba Polres Bogor Gelar Press release Terkait Pengungkapan Kasus Clandestine Laboratorary (Labolatorium Terselubung), Wakapolres Bogor KOMPOL Adhimas Sriyono Putra S.I.K, M.M, Memimpin Langsung pelaksanaan Prees Release yang Didampingi Oleh Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K, M.M Dan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana S.H.

Penangkapan Laboratorium terselubung oleh Sat Narkoba Polres Bogor Tersebut Memakan Waktu Beberapa Dalam Pengembangan Dari Beberapa TKP, yangmama Tempat Pembuatan Produksi Narkoba Tersebut dilakuakan Secara Berpindah pindah tempat lokasi untuk mnegelabui petugas Kepolisian, Serta Pembuat Dan Kurirnya Berpindah Pindah Domisili, Beberapa Tkp Penangkapan Yaitu awal Pada Hari Pertama, Minggu 09 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB Di Kp Cibeureum Desa Cibatok 2 Kec Cibungbulang Kab. Bogor, Telah Diamankan 1 (satu) tersangka Atas Nama AF (20), Dengan Barang Bukti Narkotika Berjenis Tembakau Sintetis Dengan Bruto 1,44 Gram, Dari Penginterogasian Tersangka Pertama Didapatkan Pengembangan Yaitu Penangkapan tersangka Selanjutnya Di Hari Yang Sama Pada Pukul 22.00 WIB DI Daerah Yang Sama Kemudian Berhasil Meringkus 2 (Dua) Orang Tersangka Berinisial FH (25) Dan HN (25) Dan Menemukan Barang Bukti Narkotika Berjenis Tembakau Sintetis Seberat 11,57 Gram Yang Tujuannya Untuk Diedarkan, Kedua Pelaku Bersaksi Bahwa Mereka Menerima Narkotika Jenus Tembakau Dari MI (21) Di Daerah Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan.

Berlanjut Di Penangkapan Kedua Pada Hari Senin tanggal 10 Juni 2024 pada Pukul 02.30 WIB Di Daerah Ciputat Kota Tangerang Selatan DI Sebuah Kontrakan Yang Beralamat Di Jl. AMD V GG. Hasan Boin Kel. Sawah Kec Ciputat kota Tangerang Selatan Berhasil Telah Diamankan 2 (Dua) orang Laki Laki Berinisial MI (21) Dan AP (31), setelah Dilakukan Penggeledahan Ditemukan Barang Bukti Tergeletak Di Lantai Kontrakan Yaitu Narkotika Berjenis Tembakau sintetis dengan Berat Brutto 706,73 Gram Dan Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Brutto 6,08 Gram, Serta Berbagai Bahan Dan Alat Produksi Narkotika, Setelah Proses Interogasi Para Tersangka Mengatakan Bahwa Dirinya Melakukan Produksi narkotika Jenis Tembakau Bersama Rekannya Yang Berinisial IS (22), Sedangkan Peranan AP (31) Yaitu Membantu Di Dalam Mengedarkan (Menempel) Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Beberapa Interogasi Dilontarkan Oleh Pihak Sat Narkoba Polres Bogor, Didapatkan Informasi Bahwa Ada Kontrakan Lainnya Yang Diapakai Untuk Menjadi Rumah Produksi narkoba

BACA JUGA :  Dansatrad 406 Cup Ngliyep 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Penguatan Kebersamaan Masyarakat Donomulyo

Lakukan Pengembangan sat Narkoba Polres Bogor Mendatangi tempat Yang Di Sebutkan tersangka Sebelumnya, Pada 10 juni 2024 Pukul 09.30 WIB Di sebuah Kontrakan Yang Berlokasi Di Kp. Lio Kel Pondok Kacang Timur Kec Pondok Aren Kota Tanggerang Selatan, Telah Diamankan 1 (Satu) Orang Laki Laki Berinisial IS, Ketika Dilakukan Penggeledahan Ditemukan Barang Bukti Berupa Serbuk Yang Mengandung MDMBINACA Dengan Berat Bruto 3.135 Gram/ 3,1 KG Dan Narkotika Jenis Tembakau sintetis Dengan Berat Brutto 67,52 Gram Dengan Berbagai Alat Dan Bahan Di Dalam Memproduksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Setelah Melakukan Pencocokan Informasi Antara Tersangka IS (22) Dan MI (21), Keduanya mendapatkan Titipan Semua Peralatan Dan Bahan Memproduksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Yaitu Dari Arahan FH (25) Dengan keuntungan Yang Diterima yaitu Rp. 25.000.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) Untuk setiap 1 (Satu) KG Bahan Yang Diproduksi, Sedangkan Untuk Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Yang Ditemukan Juga Didapat Dari Arahan Sdr. FA (24) Adapun Yang Ditemukan Merupakan Sisa Dari Narkotika Jenis Sabu Yang telah Diedarkan, Yang Sebelumnya Kedua Pelaku Menerima Titipan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 2 (Dua) KG
Tkp Terakhir Berlokasi Di Jl. H.Zaenudin Radio Dalam Kel,Gandaria Utara Kec.Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Telah Diamankan 1(Satu) Orang Tersangkan Berinisial BC (29), Pada Pukul 01.00 WIB 12 Juni 2024, Saat Dilakukan Penggeledahan Ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Dengan Berat Brutto 74,6 Gram, Dari Pengakuan Tersangka Narkotka Jenis Tembakau Sintetis Tersebut Di Dapat Dari Sdr MI (21) Yang Sebelumnya Ditangkap Pada Senin 10 Juni Di sebuah Kontrakan.

BACA JUGA :  Peristiwa Tragis di Bandar Lampung, Seorang Lansia Meninggal dalam Insiden Kekerasan

Adapun Nama Nama Tersangka Yang Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Bogor Beserta Tugasnya Yaitu :
1. AF (20 TAHUN), TIDAK BEKERJA
2. FH (25 TAHUN), BURUH HARIAN LEPAS
3. HN (25 TAHUN), TIDAK BEKERJA
4. MI (21 TAHUN), TIDAK BEKERJA
5. AP (31 TAHUN), KARYAWAN SWASTA
6. IS (22 TAHUN), WIRASWASTA – BC (29 TAHUN), KARYAWAN SWASTA
7. BC (29) TAHUN, KARYAWAN SWASTA
8. FA (24 TAHUN),TIDAK BEKERJA

Beserta Barang Bukti Yang Diamankan Bukti Dan Alat Produksinya

1. NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS SIAP EDAR, MENGANDUNG MDMB-4ENPINACA (Narkotika Golongan 1) = 861,86 GRAM / 0,86 KILOGRAM
2. NARKOTIKA JENIS MDMB-INACA (Narkotika Golongan 1) = 3.135 GRAM / 3,1 KILOGRAM • NARKOTIKA JENIS SABU = 6,08 GRAM
3. SERBUK POTASSIUM CARBONATE = 2.345,61 GRAM / 2,35 KILOGRAM

1. 1 (DUA) BUAH BOTOL SPRAY (BEKAS KISPRAY) BERISIKAN CAIRAN MENGANDUNG MDMB-4EN-PINACA (NARKOTIKA GOL 1).
2. 2 (DUA) BUNGKUS PLASTIK BENING BERISIKAN BEKAS ADONAN BAHAN BAKU TEMBAKAU SINTETIS
3. 1 (SATU) BUAH BOTOL BEKAS DIMETILFORMAMIDA (DMF)
4. 2 (DUA) UNIT TIMBANGAN DIGITAL
5. 2 (DUA) BUAH KAIN PENYARING
6. 1 (SATU) BUAH KIPAS ANGIN WARNA HITAM
7. 1 (SATU) BUAH JERIGEN WARNA PUTIH BERISIKAN CAIRAN BENING 5-BROMO-1-PENTENE
8. 2 (DUA) BUAH BOTOL BESAR BERISIKAN CAIRAN DIMETILFORMAMIDA (DMF)
9. 1 (SATU) UNIT OVERHEAD STIRER DAN ELECTRIC BLENDER
10. 3 (TIGA) BUAH GELAS UKUR
11. 1 (SATU) UNIT TIMBANGAN DIGITAL UKURAN BESAR
12. 1 (SATU) UNIT KULKAS UKURAN KECIL MEREK CHANGHONG
13. 1 (SATU) BUAH EMBER WARNA BIRU
14. 1 (SATU) BUAH EMBER WARNA PUTIH
15. 2 (DUA) BUAH SUMPIT BESAR
16. 1 (SATU) UNIT KIPAS ANGIN WARNA PUTIH
17. 2 (DUA) BUAH CENTONG
18. 3 (TIGA) BUAH LOYANG WARNA SILVER
19. 1 (SATU) BUAH SODET WARNA HIJAU
20. 1 (SATU) UNIT TERMOGUN
21. 3 (TIGA) PACK BACKING PAPER
22. 1 (SATU) PACK SARUNG TANGAN LATEX
23.
Dan Para Tahana Dijerat Dengan 4 Pasal Yang Berlaku Yaitu Sbb :
• NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTETIS BERAT DIATAS 5 GRAM
1) PASAL 113 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA MATI, PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 5 (LIMA) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH).
2) PASAL 114 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA MATI, PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 6 (ENAM) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH).
3) PASAL 112 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 5 (LIMA) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH) TAHUN DAN PIDANA DENDA MAKSIMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DITAMBAH 1/3 (SEPERTIGA)

BACA JUGA :  Selamatkan Masyarakat 4.304.522 Jiwa dari Bahaya Narkotika, Polda Sumut Terus Buru Bandar dan Jaringan!

• NARKOTIKA JENIS SABU BERAT DI ATAS 5 GRAM PASAL 112 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
PASAL 112 AYAT (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ANCAMAN PIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 5 (LIMA) TAHUN DAN PALING LAMA 20 (DUA PULUH) TAHUN DAN PIDANA DENDA MAKSIMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DITAMBAH 1/3 (SEPERTIGA)

Wakapolres Bogor KOMPOL Adhimas Sriyono Putra Mengatakan Bahwa Kasus Ini Sudah Kami Usut sampai Tuntas, Namun Kami akan Tetap Mencari Produsen Serta Konsumen Narkoba Lainnya dan juga masih pihak Kami kembangan terkait diduga adanya Jaringan lainnya yang terlibat Dan Kami Berharap Kepada Masyarakat Agar Terhindar Serta Menghindari dari adanya peredaran narkoba, Tutupnya (Sumber Humas Polres Bogor)

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Sat Reksrim Polres Bogor Tindak Lanjutti Terkait Penemuan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Desa Kandang Ronda Cibinong Bogor

Sat Reksrim Polres Bogor Tindak Lanjutti...

Saat Polisi Turun Menyapa, Pesan Kamtibmas Disampaikan Langsung kepada Warga Kuala Behe

Saat Polisi Turun Menyapa, Pesan Kamtibm...

Wakapolda Lampung Ajak Semua Komponen Bangsa Tingkatkan Semangat Bela Negara

Wakapolda Lampung Ajak Semua Komponen Ba...

Kapolres Lampung Timur Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil dan Stiker Mudik Aman kepada Pengendara

Kapolres Lampung Timur Bersama Bhayangka...

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Cika...

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kasat Samapta Suyatmo Naik Pangkat Jadi Kompol

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Ke...

Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli Malam Antisipasi Tawuran dan Balap Liar di Bekasi

Brimob Batalyon D Pelopor Gelar Patroli ...

Kapolres Kotim Pimpin Upacara Pelepasan Pramuka Saka Bhayangkara, Tanamkan Jiwa Nasionalisme dan Pancasila

Kapolres Kotim Pimpin Upacara Pelepasan ...

Podacst 151 Binaiya Hadirkan Kapolda Maluku: Informasi Aktual Kepada Seluruh Masyarakat

Podacst 151 Binaiya Hadirkan Kapolda Mal...

Rakor Bersama Ditlantas Polda Jajaran T.A 2025, Dirgakkum Korlantas Polri Ungkap Penurunan Angka Fatalitas dan PPGD Laka Lantas

Rakor Bersama Ditlantas Polda Jajaran T....

Previous Post

Polsek Ciomas Mengamankan Dua Orang Pelaku Diduga Pencurian Sepeda Motor di Ciomas

Next Post

Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Karhutla di Kecamatan Sompak, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani

Cegah Karhutla di Kecamatan Sompak, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petani
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Pabrik Pengolahan Kayu di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Pabrik Pengolahan Kayu di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Tumijajar dan Lambu kibang Bagikan Masker di Tengah Aktivitas Anak Krakatau, Warga Diimbau Tetap Tenang

Polsek Tumijajar dan Lambu kibang Bagikan Masker di Tengah Aktivitas Anak Krakatau, Warga Diimbau Tetap Tenang
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Lampung Utara Bagikan Masker kepada Warga

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Lampung Utara Bagikan Masker kepada Warga
by Yatimatul Hidayah
September 6, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb